- Sidang di PN Yogyakarta pada 14 September 2026 mengungkap praktik pengikatan anak di Little Aresha.
- Polisi menyita 50 utas tali yang sengaja disiapkan pengasuh untuk mengikat balita dan anak-anak.
- Penggerebekan April 2026 di Umbulharjo mendapati puluhan anak tanpa busana serta mengalami tindakan penelantaran.
Tak berhenti di gedung selatan, penyidik kepolisian juga langsung menyisir gedung utara yang difungsikan sebagai area Taman Kanak-Kanak (TK) Little Aresha.
Di lokasi ini, polisi memang tidak mendapati adanya anak yang sedang diikat secara langsung. Kendati demikian, situasinya tetap tak jauh berbeda dengan gedung selatan.
Saksi G menyebutkan bahwa saat tiba di gedung utara, pihaknya mendapati sekitar 20 anak berada dalam kondisi tidak mengenakan baju dan sedang mengantri mandi.
Berdasarkan interogasi singkat kepada salah seorang pengasuh setempat, terungkap fakta bahwa anak-anak di gedung utara Little Aresha tersebut pada praktiknya juga kerap mengalami perlakuan serupa, yakni diikat.
Kasus hukum yang menyeret pimpinan yayasan, kepala sekolah, hingga jajaran pengasuh ini terus bergulir di meja hijau.
Para orang tua korban yang hadir di persidangan berharap penegakan hukum bisa berjalan secara transparan dan adil demi mengusut tuntas seluruh bentuk kekerasan yang merenggut rasa aman anak-anak mereka.