Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB
Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen.
  • Said Iqbal menyatakan penetapan UMP 2027 dijadwalkan pada 1 November 2026 mendatang di Indonesia.
  • Perhitungan upah minimum tersebut menggunakan komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan usulan tersebut berlaku untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan mempertimbangkan perbedaan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di setiap daerah.

Menurut Said Iqbal, usulan kenaikan upah tersebut perlu disampaikan sejak awal mengingat UMP 2027 dijadwalkan ditetapkan pada 1 November 2026. Sementara itu, UMK beserta upah minimum sektoral dijadwalkan ditetapkan pada 10 November 2026.

“KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027, baik UMP maupun UMK, berada pada kisaran 7,5 persen sampai dengan 9,5 persen. Angka ini akan kami perjuangkan dalam Dewan Pengupahan dan melalui berbagai jalur konstitusional,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Gunakan Tiga Komponen

Said menjelaskan, KSPI dan Partai Buruh menggunakan tiga komponen utama dalam menghitung usulan kenaikan upah minimum 2027. Ketiganya adalah rata-rata inflasi nasional secara tahunan atau year-on-year, rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, dan indeks tertentu.

Untuk indeks tertentu, KSPI menggunakan angka 0,9. Angka tersebut berada dalam rentang indeks tertentu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2026, yakni antara 0,5 sampai dengan 0,9.

“Dalam mengusulkan kenaikan upah minimum dan upah minimum sektoral tahun 2027, KSPI menggunakan rata-rata inflasi nasional, rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, dan indeks tertentu sebesar 0,9. Peraturan pemerintah memberikan rentang 0,5 sampai dengan 0,9, sehingga penggunaan angka 0,9 memiliki dasar,” tegas Said Iqbal.

Data yang digunakan dalam perhitungan tersebut merupakan data periode Oktober 2025 hingga September 2026. Namun, karena data September 2026 belum diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), perhitungan sementara menggunakan data terakhir hingga Agustus 2026.

baca juga

Berdasarkan data resmi BPS yang dihimpun KSPI untuk periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026, rata-rata inflasi nasional tercatat sebesar 3,20 persen. Sementara itu, rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 5,43 persen.

“Kalaupun data September nanti sudah keluar, kami memperkirakan angkanya tidak akan berbeda terlalu jauh. Jadi, sementara ini kami menggunakan rata-rata inflasi nasional 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,43 persen,” kata Said Iqbal.

Dengan memasukkan indeks tertentu sebesar 0,9 ke dalam metode perhitungan yang digunakan KSPI, diperoleh angka kenaikan rata-rata nasional sekitar 7,7 persen.

Angka tersebut kemudian menjadi salah satu dasar KSPI dalam menentukan batas bawah usulan kenaikan upah minimum sebesar 7,5 persen.

“Secara rata-rata nasional, perhitungannya menghasilkan angka sekitar 7,7 persen. Tetapi karena ada daerah yang pertumbuhan ekonominya lebih rendah dari angka nasional, batas bawah usulan kami sesuaikan menjadi 7,5 persen,” jelasnya.

Kondisi Ekonomi Tiap Daerah Berbeda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:02 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Daftar Zodiak yang Susah Didapatkan tapi Beruntung Jika Dimiliki, Aslinya Bucin Banget!

Daftar Zodiak yang Susah Didapatkan tapi Beruntung Jika Dimiliki, Aslinya Bucin Banget!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:00 WIB

Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga

Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:00 WIB

Web Series Horor Komedi Penghuni Rumah Warisan, Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Web Series Horor Komedi Penghuni Rumah Warisan, Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 10:58 WIB

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:57 WIB

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:56 WIB

Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan

Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 10:53 WIB

Harga Kompor Gas Tanam Berapa? Ini Kisaran dan 5 Rekomendasi Merek Terbaik

Harga Kompor Gas Tanam Berapa? Ini Kisaran dan 5 Rekomendasi Merek Terbaik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:50 WIB

×