- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jurnalisme warga berfungsi sebagai peringatan dini bagi kepolisian di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
- Analis politik Boni Hargens menilai Polri harus beradaptasi dengan memanfaatkan informasi digital masyarakat untuk mengevaluasi fungsi penegak hukum.
- Informasi dari warga dapat menjadi instrumen strategis memetakan ancaman keamanan apabila dikelola secara tepat dan diverifikasi.
Polri Dinilai Perlu Adaptif
Boni menilai pernyataan Listyo Sigit menunjukkan pola pikir yang menurutnya cerdas, ideal, dan kontekstual dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.
"Lebih dari sekadar respons terhadap fenomena media, ini mencerminkan kesiapan institusi Polri untuk bertransformasi sesuai tuntutan demokrasi modern," kata Boni dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (20/9/2026).
Ia menjelaskan, pemanfaatan kecerdasan kolektif masyarakat digital dapat menjadi salah satu sumber informasi terbuka untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Namun, informasi dari masyarakat tetap membutuhkan pengelolaan dan verifikasi. Arus informasi digital yang cepat juga membuat aparat perlu memilah antara informasi faktual, laporan awal, dan informasi yang belum terkonfirmasi.
Boni menilai pendekatan tersebut juga sejalan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam negara hukum. Terlebih, batas antara ruang fisik dan ruang digital semakin tipis seiring cepatnya pertukaran informasi.
Dalam pandangannya, hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam negara demokrasi tidak semestinya berjalan satu arah. Warga yang aktif memberikan informasi dapat menjadi bagian dari ekosistem keamanan, sementara aparat tetap memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi dan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.
"Warga yang aktif melapor dan berpartisipasi melalui jurnalisme digital merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan nasional," ujar Boni.