Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB
Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK
Kuasa hukum Wamen Imipas Silmy Karim, Soleman Ponto. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Eks Wamen Imipas Silmy Karim mengajukan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/9/2026).
  • Permohonan tersebut bertujuan menguji aspek formil dan keabsahan prosedur upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, serta penyitaan oleh penyidik.
  • Langkah hukum itu ditempuh menyusul penetapan status tersangka Silmy terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA.

“Perang tanggal lah kalau tadi, ya. Tanggal berapa, tanggal berapa. Daripada kita nanti debat kusir,” ucapnya.

Hingga saat ini, Soleman belum dapat menyimpulkan soal adanya ketidaksinkronan dokumen sebelum KPK memberikan jawaban di persidangan.

“Kita belum tahu. Sinkron atau tidak itu kan tergantung jawaban. Kan tadi kita baru bilang kamu tanggal sekian. Kita belum tahu jawabannya apa,” ucap Soleman.

“Nanti dari jawabannya baru kita bisa lihat. Oh, ada tidak sinkron. Nah, begitu. Nah, ini belum sekarang. Kan dia belum jawab, baru kita yang kasih tahu,” katanya menambahkan.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]

Dalam permohonannya, Silmy Karim juga meminta agar barang-barang yang disita oleh KPK dikembalikan. Namun tidak dirinci barang apa saja yang diminta untuk dikembalikan.

Sebab, Soleman mengaku barang-barang tersebut sudah masuk dalam daftar sitaan penyidik.

“Ada daftarnya, banyak lah. Kan sudah tahu di berita itu ada apa saja. Pokoknya semua yang disita kasih kembali lah,” ujarnya.

Soleman kembali menegaskan jika permohonan praperadilan yang diajukan pihaknya tidak dimaksudkan untuk menentukan benar atau salahnya Silmy dalam perkara pokok.

“Kalau putusan di sini kan sah atau tidak, itu tadi, bukan benar atau salah. Sah atau tidak sah, itu dulu,” katanya.

baca juga

Sebagai informasi, Silmy Karim melakukan permohonan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap dirinya.

Permohonan praperadilan Silmy Karim terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 163/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Praperadilan ini diajukan usai Silmy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

News | Senin, 21 September 2026 | 12:56 WIB

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:44 WIB

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

News | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 08:07 WIB

Terkini

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:33 WIB

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:24 WIB

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:22 WIB

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:20 WIB

×