Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB
Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem
Sidang Kasus Little Aresha (Suara.com/Shevinna)
baca 10 detik
  • Sidang pledoi pengasuh daycare Little Aresha digelar di PN Yogyakarta.

  • Pengasuh mengaku tertekan ancaman denda dan SOP dari Ketua Yayasan. 

  • Terdakwa mengungkap larangan melapor orang tua saat balita mengalami kejang.

11 pengasuh daycare Little Aresha jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jogja (Suara.com/Shevinna)
11 pengasuh daycare Little Aresha jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jogja (Suara.com/Shevinna)

Pengakuan Terdakwa Pernah Tangani Anak Kejang 2 Kali, Dilarang Lapor Orang Tua

Di tengah deru tangisan rekan-rekannya, pembelaan terdakwa 8, SRJ akhirnya mengungkap fakta mencengangkan.

SRJ yang meminta keringan hukuman akibat dirinya menyintas autoimun dan gagal ginjal ini membongkar bagaimana hak anak kerap diabaikan demi reputasi yayasan.

SRJ mengungkapkan bahwa beban kerjanya di Little Aresha lebih menyerupai Asisten Rumah Tangga (ART) ketimbang tenaga pendidik.

Naasnya, ia membeberkan pernah dua kali menangani anak asuh yang mengalami kejang-kejang.

Namun, manajemen melarang keras dirinya untuk melaporkan insiden kritis tersebut kepada orang tua korban.

Ia meminta majelis hakim memutus perkara secara adil berdasarkan fakta persidangan yang utuh, bukan semata-mata karena kasus ini telah viral di ruang publik.

Permintaan Maaf Pengasuh Pada Anak-anak Korban

Di sudut lain, pledoi dari terdakwa 6 dan 9, DO dan L memohon maaf kepada anak-anak balita yang pernah berada dalam asuhan mereka.

baca juga

Terdakwa L, seorang ibu tunggal, menangis tersedu saat mengenang rutinitasnya berangkat pagi pulang petang.

Ia mengaku telah terindoktrinasi bahwa seluruh instruksi atasan adalah hal yang sah dan aman untuk dijalankan.

"Miss minta maaf... maafkan saya yang terlalu mematuhi dan tidak bisa menolak perintah, maafkan saya karena tidak berani melapor ke pihak berwenang," tuturnya seraya mengenang momen saat mereka bernyanyi dan bermain bersama.

DO pun menyuarakan hal senada sembari berderai air mata bahwa dirinya meminta keringanan hukuman, karena statusnya sebagai tulang punggung keluarga pascakematian sang ayah dan memiliki anak usia SD.

Ia berharap anak-anak asuhnya tetap tumbuh sehat di masa depan.

"Miss tidak pernah punya niat buruk kepada kalian," tutur DO.

Selain pengakuan soal tekanan kerja, rata-rata terdakwa mengandalkan alas an kemanusiaan sebagai permohonan keringanan hukuman (clementia).

Seperti terdakwa 5, ZA yang menyatakan bahwa niatnya melamar murni demi menyambung hidup sambil menangis.

Ia mengaku tak pernah membayangkan tindakannya berujung petaka besar dan memohon hakim mengingat bahwa masa depannya masih sangat panjang.

Sementara, terdakwa 2 dan 10, DR dan FN meminta majelis hakim menimbang masa kerja mereka yang masih terhitung seumur jagung di Little Aresha.

Kemudian, terdakwa 11, NF menyadari pekerjaan mengasuh anak menuntut kehati-hatian tingkat tinggi dan setiap orang harus berani memikul tanggung jawab atas perbuatannya.

Namun, di luar ruang sidang, publik dan para orang tua korban justru berharap majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal pada semua terdakwa sebagia pertanggungjawaban nyata atas trauma fisik dan psikis yang dialami anak-anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Sekolah Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp800 Juta dan Ganti Rugi Rp426 Juta

Kepala Sekolah Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp800 Juta dan Ganti Rugi Rp426 Juta

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:41 WIB

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Sidang Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Akui Pernah Dibui Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar

Sidang Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Akui Pernah Dibui Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Terkini

Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan

Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB

AKBP Febriyani Aer Pimpin Polres Tegal, Perkuat Komitmen Pelayanan Masyarakat

AKBP Febriyani Aer Pimpin Polres Tegal, Perkuat Komitmen Pelayanan Masyarakat

Jawa Tengah | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:52 WIB

Golkar Konsisten Dukung Prabowo-Gibran, Wihaji: Tanpa Mengurangi Sikap Kritis

Golkar Konsisten Dukung Prabowo-Gibran, Wihaji: Tanpa Mengurangi Sikap Kritis

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Untuk Kedua Kalinya, SMPN 3 Panggang Jadi Lokasi Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Untuk Kedua Kalinya, SMPN 3 Panggang Jadi Lokasi Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Jogja | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Sinergi Pemerintah dan Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali

Sinergi Pemerintah dan Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:49 WIB

BNI Pertahankan Predikat Tertinggi Penerapan GCG Dua Tahun Berturut-turut

BNI Pertahankan Predikat Tertinggi Penerapan GCG Dua Tahun Berturut-turut

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Prinsip Tegas Melaney Ricardo saat Jadi MC Nikahan Anak Niko Kilikili: Bukan Panggung Saya!

Prinsip Tegas Melaney Ricardo saat Jadi MC Nikahan Anak Niko Kilikili: Bukan Panggung Saya!

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Kebakaran di Lorong Sabar Palembang, Belasan Rumah Diduga Hangus dan Warga Dievakuasi

Kebakaran di Lorong Sabar Palembang, Belasan Rumah Diduga Hangus dan Warga Dievakuasi

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×