-
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun terungkap lewat CCTV.
-
Pelaku menghabisi nyawa kedua korban secara keji di lokasi berbeda.
-
Jasad korban dibakar dan dihancurkan pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Suara.com - Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak asal Bogor, Dini Hardiyanti (30) dan AGF (4) di Madiun tengah menjadi sorotan publik.
Sebelum pembunuhan ibu dan anak ini terungkap, Dini Hardiyanti (30) dan AGF (4) sempat dilaporkan hilang secara misterius.
Namun, keduanya ternyata tewas di tangan suami siri korban, Dwi Bagus Martono alias DBM (40).
Tak hanya menghabisi nyawa kedua korban di lokasi berbeda, pelaku juga berupaya melenyapkan jejak kejahatannya secara keji dengan membakar dan menghancurkan jasad korban menggunakan mesin penggiling daging.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, bersama Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa titik terang kasus ini berhasil dibongkar melalui pendekatan scientific crime investigation, penelusuran jejak digital, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
Berikut kronologi lengkap pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun sejak penjemputan hingga DBM akhirnya dibekuk polisi:

19 September 2026: Dalih Rayakan Ulang Tahun Anak di Hotel
Awal petaka bermula saat DBM menjemput Dini dan putranya dari sebuah tempat indekos di Ponorogo.
Pelaku mengajak korban ke Kota Madiun dengan dalih hendak merayakan ulang tahun AGF yang baru genap berusia 4 tahun.
Keduanya kemudian check-in dan menginap di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kedatangan ketiganya sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) hotel.
20 September 2026: Cekcok Maut di Hotel hingga Nyawa Balita Direnggut
Di kamar hotel, pertengkaran hebat pecah antara DBM dan Dini. Cekcok persoalan rumah tangga yang memicu dendam itu berujung pada tindakan kekerasan.
DBM diduga mencekik leher Dini di dalam kamar hingga korban tewas meregang nyawa.
Untuk mengelabui petugas hotel, DBM membungkus jasad sang istri siri menggunakan kantong tidur (sleeping bag), lalu membawanya keluar hotel bersama AGF.
DBM kemudian meluncur ke kawasan rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo.
Di perjalanan atau di lokasi tersebut, balita tak berdosa, AGF, ikut dihabisi secara biadab dengan cara serupa, yakni dengan cara dicekik di dalam mobil.
20–22 September 2026: Jasad Dibawa ke Jalan Kunir dan Mulai Dibakar
Setelah kedua korban tewas, pelaku memindahkan jasad ibu dan anak tersebut ke sebuah rumah di Jalan Kunir Nomor 13, Kota Madiun.
Di pekarangan rumah inilah DBM melancarkan rencananya untuk menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara membakar jasad korban.
23 September 2026: Mesin Penggiling Tiba untuk Hancurkan Jasad
Diduga merasa pembakaran belum cukup menghilangkan barang bukti, DBM memesan sebuah mesin penggiling/pencacah secara daring dari Gresik.
Alat tersebut tiba di Madiun pada 23 September 2026. Tubuh korban yang telah dibakar kemudian dimasukkan ke dalam mesin penggiling untuk dihancurkan, lalu dibakar kembali.
Polisi juga mendalami indikasi sisa abu dan serpihan jasad korban hendak dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo hingga direncanakan dibuang ke laut.
5 Oktober 2026: Sandiwara Licik, Pelaku Antar Keluarga Lapor Orang Hilang
Keluarga Dini di Bogor yang hilang kontak sejak 20 September mulai mencium kejanggalan.
Adik korban bersama keluarga akhirnya datang ke Madiun.
Dengan raut wajah tanpa rasa bersalah, DBM dengan berani ikut mendampingi keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota.
Sandiwara DBM yang berpura-pura cemas ini sempat membuat pihak keluarga dan aparat percaya bahwa korban murni hilang selama kurang lebih satu bulan.
25 Oktober 2026: Jejak Terendus CCTV, Pelaku Ditangkap di Jombang
Penyelidikan yang dipimpin Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Madiun Kota akhirnya menemukan titik terang lewat rekaman CCTV hotel dan jejak digital.
Kecurigaan penyidik bermuara pada DBM. Menyadari aksinya mulai terbongkar, pelaku berupaya melarikan diri ke luar kota.
Namun pelariannya terhenti pada Minggu malam (25/10/2026) setelah tim gabungan Polda Jatim menangkap DBM di tempat persembunyiannya di kawasan Jombang.