- Anggota DPR TB Hasanuddin mendesak pengusutan tuntas kasus kematian perwira Kopassus Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid pada 27 Oktober 2026.
- Kopassus menyatakan korban tewas akibat kecelakaan teknis ledakan pistol di gudang senjata Surakarta pada 24 Oktober 2026.
- Jenazah almarhum telah dipulangkan ke Sorong pada 25 Oktober 2026 setelah insiden tersebut terekam kamera CCTV.
"Itu kejadiannya di gudang senjata karena pistol meledak. Murni unsur kelalaian dan ketidaksengajaan," kata Indra sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan penjelasan resmi pihak Kopassus, insiden ledakan senjata api tersebut terjadi di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kolonel Indra melanjutkan, seluruh rangkaian kejadian saat senjata meledak telah terekam secara visual oleh kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi bukti kunci untuk melihat duduk perkara sebenarnya tanpa rekayasa.
Seluruh barang bukti rekaman CCTV itu dipersiapkan untuk dilimpahkan kepada Polisi Militer (Pom) guna mendukung proses investigasi formal dan uji balistik forensik.
"Kami serahkan rekaman sehingga nanti akan diperjelas oleh penyidik Pom kelanjutan kasusnya. Rencana akan diserahkan besok," ujar dia.
Jenazah Dipulangkan ke Sorong
Almarhum Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid tercatat mengemban tugas dinas sebagai Perwira Batalyon (Pa Yon) 26 Grup Kopassus. Jenazah almarhum telah tiba di Sorong, Papua Barat, pada Minggu (25/10) untuk disemayamkan dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Klarifikasi terbuka dari Penerangan Kopassus ini sekaligus menggugurkan narasi liar yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebelumnya, beredar rumor di dunia maya yang mengeklaim korban meninggal dunia akibat ditembak oleh sesama anggota TNI (salah satunya disebarkan melalui akun Instagram `@srikandi_indonesiaid`).
Melalui proses penyidikan Polisi Militer dan penyerahan bukti rekaman CCTV, kebenaran dari insiden di gudang senjata Surakarta ini diharapkan dapat dibuka secara terang.