- Sosiolog UGM Andreas Budi Widyanta menyatakan budaya tutup mulut sekolah demi reputasi memperburuk kasus perundungan pada Selasa (27/10/2026).
- Andreas mendorong pembentukan sistem pelaporan yang aman dan independen agar korban terlindungi tanpa intervensi pihak institusi pendidikan.
- Keluarga dan masyarakat harus memperkuat pengawasan bersama serta menanamkan pendidikan keberagaman sejak dini untuk mencegah perundungan berulang.
Suara.com - Berulangnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan tidak cukup dijawab dengan penambahan aturan hukum.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada budaya tutup mulut sekolah, ketimpangan relasi kuasa antarsiswa, dan lemahnya pendidikan tentang keberagaman.
Menurut Abe sapaan akrabnya, tak jarang institusi pendidikan terjebak dalam ego kelembagaan dengan lebih mengutamakan reputasi daripada keselamatan psikologis siswa.
Akibatnya, kasus perundungan berisiko diselesaikan secara kekeluargaan tanpa memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang memadai.
"Secara sosiologis lembaga sekolah atau institusi sekolah itu seringkali terjebak di dalam ego kelembagaan. Kadang-kadang ingin menjaga nama baik sekolahnya, reputasi sekolahnya, enggak mau tercemar," kata Abe saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2026).
Disampaikan Abe, penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi masalah ketika digunakan untuk meredam kasus demi menjaga citra institusi.
Praktik semacam itu berisiko membungkam korban, sekaligus membuat pelaku dan lingkungan sekolah tidak menghadapi persoalan secara terbuka.
"Maka penting untuk kita pikirkan bagaimana membangun misalnya di sekolah itu gimana caranya membangun mekanisme pelaporan atau whistleblowing system," ungkapnya.
Ia mendorong pembentukan mekanisme pelaporan yang aman, independen, dan tidak mudah diintervensi pihak sekolah.
Komite sekolah, orang tua, serta masyarakat perlu memiliki ruang untuk melaporkan dugaan perundungan tanpa khawatir laporan tersebut dihentikan demi menjaga reputasi institusi.
Pemerintah dan dinas pendidikan pun punya andil untuk memperkuat pengawasan serta menindak tenaga pendidik yang lalai atau menutupi kasus.
"Tapi barangkali juga butuh open mind dari pihak sekolah itu sendiri untuk ngapain untuk menjaga nama baik, ini soal perlindungan psikologis anak loh, ini bukan soal nama (sekolah). Semua bisa terjadi di banyak tempat. Jadi ngapain harus kemudian mesti malu-malu ketika kemudian tersingkap bahwa di situ ada perundungan," tandasnya.
Selain itu, pencegahan perundungan tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah. Keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat perlu membangun pengawasan bersama untuk mengenali pola kekerasan.
Termasuk yang dipicu senioritas, perbedaan kelas sosial, etnisitas, gender, agama, maupun identitas lainnya.
"Ini kan bagaimana justru yang kita dorong hari ini, Indonesia ini artinya gagal mendidik pluralisme. Buktinya apa? Wong dengan perbedaan identitas sebagai hasil ciptaan Ilahi kok harus kemudian kita benci, kita bully, kita labeli sebagai sesuatu yang rendah gitu. Padahal ini kan perbedaan-perbedaan yang tidak bisa ditolak," ungkapnya.