- KSPSI dan KSPN mengimbau mahasiswa yang berunjuk rasa pada 28 Oktober 2026 agar menyampaikan aspirasi secara damai.
- Organisasi pekerja tersebut mengingatkan mahasiswa untuk menghindari tindakan anarkis serta mengutamakan dialog dalam menyampaikan tuntutan.
- Aparat keamanan diminta menggunakan pendekatan persuasif, sementara masyarakat dilarang menyebarkan hoaks demi menjaga situasi tetap kondusif.
Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mengimbau mahasiswa yang akan menggelar aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 agar menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.
Imbauan tersebut disampaikan menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kedua organisasi pekerja itu mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban sekaligus menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
KSPSI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap diiringi tanggung jawab. Mahasiswa diminta tidak mudah terprovokasi, melakukan tindakan anarkis, atau merusak fasilitas publik.
“KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan DPP KSPSI dalam siaran pers yang diterima SUARA.COM di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
KSPSI juga menilai keterbukaan pemerintah terhadap masukan masyarakat menjadi ruang positif yang perlu dijaga bersama. Karena itu, penyampaian aspirasi diharapkan mengutamakan dialog dan musyawarah.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” demikian pernyataan tersebut.
Selain mengimbau mahasiswa, KSPSI meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan hoaks yang berpotensi memperkeruh suasana.
![Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menegaskan siap untuk memenangkan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming [Suara.com/Rahman]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/01/14/74007-presiden-kspn-ristadi.jpg)
Imbauan serupa disampaikan Presiden KSPN Ristadi. Ia menilai kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.
“Namun aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan, agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik,” kata Ristadi.
Menurut dia, momentum aksi yang bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda perlu menjadi pengingat bagi mahasiswa untuk menjaga persatuan.
“Apalagi tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda Indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.