Sebentar Lagi, Peraturan Presiden Tentang Mobil Listrik Siap Terbit

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 28 Juni 2019 | 07:35 WIB
Sebentar Lagi, Peraturan Presiden Tentang Mobil Listrik Siap Terbit
Teknisi saat mengisi daya mobil listrik saat uji coba di kantor PLN unit Induk industri PLN, Gambir, Jakarta, Jumat (9/11/2019). [Suara.com/Fakhri Hermansyah].

Suara.com - Tentang pengadaan kendaraan terelektrifikasi atau bertenaga listrik, Indonesia menunjukkan antusiasmenya. Beberapa contoh yang bisa dikemukakan di sini, antara lain karya dari pihak  institusi akademis. Mereka menciptakan purwarupa atau prototipe mobil listrik sampai produk siap jual.

Di antaranya purwarupa Blits untuk sektor kendaraan roda empat. Kemudian ada motor Gesits, yang siap dilempar ke pasar kendaraan roda dua.

Lantas dari pabrikan, terdapat bus karya PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan Bakrie Brothers bersama BYD, yang diuji coba untuk menjadi bagian armada TransJakarta. Kemudian, produk lansiran Tesla dan BYD  sebagai bagian dari armada taksi Blue Bird.

Contoh-contoh yang daftarnya bisa diperpanjang ini memperlihatkan keseriusan pemerintah kita dalam menyambut pengadaan kendaraan bertenaga listrik.

"Pemerintah serius untuk mengembangkan mobil listrik, dan dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang kendaraan berbasis baterai," papar Eniya Listiani Dewi, Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, usai mengisi kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Tidar (Untidar) Magelang dengan tema "Potensi ilmu material dalam meningkatkan kualitas industri manufaktur", Kamis (27/6/2019).

Ia menambahkan bahwa hal yang menjadi konsentrasi utama bila mobil listrik masuk adalah kesiapan infrastruktur dan industri lokal. Dan Peraturan Presiden atau Perpres bagi kendaraan berbasis baterai akan keluar sebentar lagi.

Lebih lanjut Eniya Listiani Dewi menambahkan bahwa Perpres ini sempat menjadi perdebatan, menyangkut perusahaan yang akan membuat mobil listrik bermerek nasional atau charging station bermerek nasional itu memiliki persentase investasi sebesar 51 persen lokal, dan 49 persen boleh dari luar.

"Nah, ini ditentang oleh beberapa pihak: mengapa investasi harus lebih besar lokal, kami ingin bermerek nasional bukan bermerek luar," tandasnya.

Eniya Listiani Dewi juga menyampaikan bahwa tingkat kandungan bahan baku dalam negeri sampai 2023 ditetapkan 40 persen. Bodi dan motor penggerak bisa buatan dalam negeri.

"Hal itu disyaratkan hingga 2023, kita mengejar sampai 40 persen. Artinya 60 persen masih impor, baterai gelondongan masih boleh masuk," paparnya.

Namun, ada kondisi mengkhawatirkan, yaitu angka 40 persen masih dianggap terlalu tinggi, sehingga pihaknya mendorong manufaktur segera beralih ke pembuatan mesin magnet.

"Kalau pengadaan baterai, kami perlu banyak waktu lagi, namun soal mesin magnet untuk motor listrik itu hanya foil-foil saja yang digunakan tinggal skalanya berapa, ini bisa mendongkrak nilai 40 persen tingkat kandungan bahan baku dalam negeri," tandas
Eniya Listiani Dewi.

Lebih lanjut disebutkannya bahwa mungkin masih ada dua kali rapat lagi untuk menentukan Perpres soal kendaraan listrik ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wah, Aktor dan Politikus Ini Nyamar, Ajak Konsumen Bermobil Listrik

Wah, Aktor dan Politikus Ini Nyamar, Ajak Konsumen Bermobil Listrik

Otomotif | Kamis, 27 Juni 2019 | 19:00 WIB

Sambut Era Mobil Listrik, Shell Kurangi Pakai Fosil Secara Bertahap

Sambut Era Mobil Listrik, Shell Kurangi Pakai Fosil Secara Bertahap

Otomotif | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:05 WIB

Permintaan Melonjak, Toyota Kebut Pengembangan Mobil Listrik

Permintaan Melonjak, Toyota Kebut Pengembangan Mobil Listrik

Otomotif | Kamis, 13 Juni 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Otomotif | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:22 WIB

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:10 WIB

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:44 WIB

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:58 WIB

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:06 WIB

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pilihan Mobil PHEV  dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:52 WIB

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:49 WIB

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:05 WIB