Pengguna Skuter atau Otoped Listrik Juga Mesti Peduli Pejalan Kaki

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 15 November 2019 | 17:15 WIB
Pengguna Skuter atau Otoped Listrik Juga Mesti Peduli Pejalan Kaki
Warga menggunakan otoped melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Pekan lalu (10/11/2019) telah terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas antara pengguna skuter listrik alias otoped ramah lingkungan dengan satu unit mobil jenis sedan. Sedihnya, dua nyawa melayang karena kejadian nahas di kawasan Senayan, Jakarta pada dini hari itu.

Tindakan selanjutnya, tengah dilakukan proses hukum atas pengemudi mobil selaku penabrak, santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris kedua korban meninggal sudah diberikan. Juga ditutupnya shelter penyewaan otoped atau skuter listrik di pusat perbelanjaan dan rekreasi FX Sudirman, Jakarta.

Dikutip dari kantor berita Antara, salah seorang pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai bahwa operator skuter listrik GrabWheels harus bertanggung jawab terkait kecelakaan yang menelan korban jiwa, lantaran belum memiliki aturan yang jelas.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (ketiga kanan) bersama Rektor ITB Kadarsah Suryadi (kedua kanan) mendengarkan penjelasan mengenai GrabWheels saat acara ITB CEO Net di Aula Barat Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019). ITB CEO Net 2019 tersebut ditujukan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan sebagai penggerak pembangunan ekonomi nasional serta peluncuran GrabWheels yang merupakan skuter elektrik ramah lingkungan untuk moda transportasi ITB [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd].
Menteri PPN/Kepala Bappenas saat itu, Bambang Brodjonegoro (ketiga kanan) bersama Rektor ITB Kadarsah Suryadi (kedua kanan) mendengarkan penjelasan mengenai GrabWheels saat acara ITB CEO Net di Aula Barat Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019) [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd].

Sedangkan Alfred Sitorus, Ketua Koalisi Pejalan Kaki menegaskan bahwa penggunaan skuter listrik harus memiliki aturan yang ketat karena moda alternatif transportasi jarak pendek ini memiliki kecepatan konstan sehingga berpotensi membahayakan bagi pengemudi maupun pengguna jalan di pedestrian.

Dan, Azas Tigor Nainggolan juga menambahkan bahwa pihak berkepentingan lainnya juga harus mengkaji aturan dan faktor keselamatan dari penggunaan otoped listrik di kawasan jalan umum.  

Sebelum ada peraturan jelas menyoal dibolehkannya moda transportasi untuk kepentingan "fun" ini melintas di bagian jalan raya, GrabWheels selaku operator juga harus menghentikan penyewaan dan penggunaannya, hingga regulasi selesai disusun pihak berkepentingan.

Senada, adalah pandangan Alfred Sitorus, yang menyatakan pada Jumat (15/11/2019), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, "Seharusnya perusahaan GrabWheels jadi pihak bertanggung jawab karena kurang pengendalian dari sisi keselamatan." kata Alfred dihubungi di Jakarta, Jumat.

Alfred Sitorus menyatakan pula, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus tegas karena belum ada aturan penggunaan skuter listrik atau otoped ramah lingkungan di jalan umum.

Sebagai Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menyebutkan telah menerima sejumlah keluhan dan laporan terkait penggunaan skuter listrik yang mengganggu kenyamanan, serta keselamatan bagi pejalan kaki.

baca juga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operator GrabWheels tidak memiliki aturan keselamatan lalu lintas bagi pengemudi skuter listrik seperti batas usia pengguna atau jam operasional.

"Kami akan panggil untuk melihat SOP (Standard Operational Procedure) yang diterapkan," papar Komisaris Polisi Fahri Siregar, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dan ia juga mengimbau manajemen GrabWheels untuk menyusun aturan yang ketat bagi masyarakat penyewa skuter listrik guna mengantisipasi kecelakaan.

Dan ditegaskannya pula, tidak akan mentoleransi operasional skuter listrik di jalan kawasan Jakarta, jika operator tidak memiliki aturan dan pengawasan yang ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan Otoped Listrik GrabWheels Hilang, Shelter Ditutup

Layanan Otoped Listrik GrabWheels Hilang, Shelter Ditutup

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 12:30 WIB

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 10:30 WIB

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 19:00 WIB

Terkini

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

×