Dampak Corona, Pengajuan DP Kendaraan Jadi 40 Persen

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 11:00 WIB
Dampak Corona, Pengajuan DP Kendaraan Jadi 40 Persen
Ilustrasi membeli mobil [Shutterstock].

Suara.com - Terjadinya pandemi global Coronavirus Disease atau Covid-19 menjadikan sektor otomotif mengambil serangkaian kebijakan. Seperti menghentikan lini produksi terkait kesehatan para pekerjanya, hingga banting setir memproduksi alat kesehatan atau alkes.

Bagaimana dengan dunia pembiayaan atau prekreditan sektor otomotif?

Senada, perusahaan pembiayaan juga mengambil kebijakan. Yaitu lebih ketat memberikan layanan perkreditan, dengan cara menaikkan Down Payment (DP) bagi para konsumen baru.  Kondisi ini tidak lepas dari arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia. Kebijakan untuk melakukan kenaikan DP juga dilakukan Mandiri Tunas Finance (MTF).

Layanan beli mobil saat COVID-19 di China [Carscoops].
Layanan beli mobil saat COVID-19 di China [Carscoops].

"Kami ambil kebijakan untuk menaikkan DP. Karena secara risiko kami harus pertimbangkan mitigasi. Kami juga tidak mau menjual banyak tapi bermasalah semua," jelas Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head MTF, di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menambahkan, OJK menyarankan untuk ke arah sana, yaitu kenaikan DP. Karena konsentrasi juga dengan angka NPL (Non Performing Loan atau kredit macet). Jangan sampai persentase NPL tinggi nantinya merusak kinerja di bidang multifinance.

"Tapi kebijakan kenaikan DP diambil masing-masing perusahaan finance," kata Arif Reza Fahlepi.

Namun saat ditanya apakah aturan DP akan kembali turun pasca wabah corona selesai, ia menyatakan mungkin saja dilakukan.
Karena pastinya akan ada recovery untuk kembali kepada kebijakan awal. Hal ini juga untuk mengejar target yang sempat hilang.

"Kami juga butuh pembiayaan baru, salah satunya dengan stimulus DP turun ke 20 persen. Pastinya dengan kondisi normal dan perekonomian sudah stabil," tutup Arif Reza Fahlepi.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jual Beli Mobil Toyota Sekarang Cukup dari Rumah

Jual Beli Mobil Toyota Sekarang Cukup dari Rumah

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2020 | 18:00 WIB

Lebih Mudah, Bayar Angsuran Kredit ACC Kini Bisa di Minimarket

Lebih Mudah, Bayar Angsuran Kredit ACC Kini Bisa di Minimarket

Otomotif | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:44 WIB

Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK

Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK

Otomotif | Senin, 27 Januari 2020 | 20:00 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Motor Yamaha yang Irit Bensin, Bisa Tempuh hingga 70 Km Per Liter

5 Rekomendasi Motor Yamaha yang Irit Bensin, Bisa Tempuh hingga 70 Km Per Liter

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 07:15 WIB

Terpopuler: 7 Motor Listrik Fast Charging Jarak Tempuh Terjauh, Cara Hitung Hari Baik Beli Motor

Terpopuler: 7 Motor Listrik Fast Charging Jarak Tempuh Terjauh, Cara Hitung Hari Baik Beli Motor

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 06:50 WIB

Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia

Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 21:41 WIB

7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet

7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Strategi JETOUR Ekspansi Pasar Otomotif Tanah Air Lewat Jajaran Poduk SUV

Strategi JETOUR Ekspansi Pasar Otomotif Tanah Air Lewat Jajaran Poduk SUV

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Ingin Indonesia Punya Produsen Otomotif Kelas Dunia

Prabowo Ingin Indonesia Punya Produsen Otomotif Kelas Dunia

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 16:52 WIB

Prabowo Pastikan Indonesia Beri Kejutan Lewat Industri Kendaraan Listrik

Prabowo Pastikan Indonesia Beri Kejutan Lewat Industri Kendaraan Listrik

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 16:32 WIB

Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028

Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 16:17 WIB

Khusus Pemobil Pemula, Ini Rahasia Kaki Kiri dan Kanan Menaklukkan Jalan Menanjak

Khusus Pemobil Pemula, Ini Rahasia Kaki Kiri dan Kanan Menaklukkan Jalan Menanjak

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 15:40 WIB

7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian

7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 15:15 WIB