5 Hal Seputar PSBB, Dari Ketentuan Bermobil Sampai Cara Bikin Masker

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 21 April 2020 | 11:10 WIB
5 Hal Seputar PSBB, Dari Ketentuan Bermobil Sampai Cara Bikin Masker
Kendaraan melintas di bawah videotron imbauan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol Jor di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota Jakarta telah berlangsung 10 hari. Beberapa aturan yang ditetapkan bagi pengguna jalan raya adalah jumlah penumpang untuk kendaraan roda empat dan roda dua, aturan ganjil genap sementara tidak berlaku, serta wajib mengenakan masker.

Seluruhnya adalah dalam rangka memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19 yang menjadi pandemi global. Dengan menerapkan aturan jaga jarak di segala lini serta mengenakan masker, diharapkan kurva eksponensial antara jumlah penderita wabah versus hari atau lamanya penyebaran menjadi landai, atau disebut sebagai langkah "flattening the curve".

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam 10 hari pelaksanaan PSBB, Polda Metro Jaya telah mencatat 18.958 pelanggaran yang dicatat sejak hari pertama hingga hari ke-10 kebijakan ini diberlakukan.

"Evaluasi di Jakarta bersama dengan kementerian beberapa daerah penyangga sampai hari ke-10 sudah mencapai 18 ribu lebih pelanggaran. Dari hari pertama sampai dengan hari ini," jelas Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di Mako Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat sebanyak 18.958 masyarakat melanggar PSBB di Jakarta.  Adapun jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh masyarakat yaitu tidak menggunakan masker, baik yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat.

Kemudian, pelanggaran kedua adalah jumlah penumpang kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas, dan pelanggaran terbanyak ketiga adalah pengendara motor berboncengan tidak satu alamat.

Meski demikian Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus juga menambahkan bahwa masyarakat DKI Jakarta saat ini sudah memahami jika kebijakan PSBB dibuat untuk kebaikan masyarakat. Dasanya adalah jumlah pelanggar yang terus menurun.

"Tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, karena memang Pandemi Corona merupakan musuh bersama kita, kemudian PSBB ini kebijakan dari pemerintah, mau tidak mau diikuti masyarakat, karena ini upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19 yang marak sekali di Jakarta," pungkas Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Semoga PSBB bisa semakin tertib dilaksanakan dalam hari-hari mendatang, dan berikut adalah tautan cara membuat masker darurat, kapasitas kendaraan selama PSBB, 10 jenis kendaraan yang dikecualikan, serta mobil pribadi yang dibolehkan dalam PSBB.

baca juga

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

1. 5 Menit Bikin Masker Darurat. Tanpa Dijahit, Bisa Pakai Logo Otomotif!

Mari buat sendiri masker darurat preventif Covid-19 [Suara.com/CNR ukirsari].
Mari buat sendiri masker darurat preventif Covid-19 [Suara.com/CNR ukirsari].

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ditetapkan pemerintah sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19. Di dalam protokolnya disebut bahwa pengguna jalan raya diwajibkan mengenakan masker atau penutup muka dan hidung.

Dalam pelaksanaan PSBB, tim gabungan Dinas Perhubungan atau Dishub dan Kepolisian Republik Indonesia telah mengadakan pemeriksaan para pengemudi mobil dan penumpang, serta pemotor tentang kelengkapan menggunakan masker. Sementara ini, bila belum ada, masker akan dibagikan secara gratis.

Baca selengkapnya

2. Agar Tak Kena Sanksi, Perhatikan Hal Ini Saat Berkendara di Masa PSBB

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Risiko Mobil Jarang Dipakai karena PSBB, Ini Tips Manjurnya

5 Risiko Mobil Jarang Dipakai karena PSBB, Ini Tips Manjurnya

Otomotif | Selasa, 21 April 2020 | 08:30 WIB

Gunakan Data Facebook, Begini Pergerakan Warga Jakarta saat Covid-19

Gunakan Data Facebook, Begini Pergerakan Warga Jakarta saat Covid-19

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 17:40 WIB

Best 5 Otomotif Pagi: Honda Rasa Lamborghini, Modif Angkot Mewah

Best 5 Otomotif Pagi: Honda Rasa Lamborghini, Modif Angkot Mewah

Otomotif | Selasa, 14 April 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:17 WIB

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09 WIB

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:54 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:00 WIB

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:41 WIB

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:30 WIB