Viral 'Polisi Tidur' Ukuran Raksasa di Jalan Raya, Sesuai Peraturan Kah?

Angga Roni Priambodo, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 16 Juni 2020 | 10:32 WIB
Viral 'Polisi Tidur' Ukuran Raksasa di Jalan Raya, Sesuai Peraturan Kah?
Polisi tidur segede gaban (Facebook-Tiofilus Dimas S)

Suara.com - Ketika berkendara di jalan, kalian pasti sering melewati 'polisi tidur' di beberapa tempat. Banyak dari pengendara yang merasa terganggu dengan adanya 'polisi tidur' ini.

Apalagi jika 'polisi tidur' di jalan raya seperti yang satu ini. Viral di media sosial, potret 'polisi tidur' yang bikin heboh pengendara.

Bagaimana tidak, 'polisi tidur' tersebut bentuknya nggak lazim untuk dilewati. Bentuknya sangat lebar dan lumayan tinggi.

Sejumlah kendaraan yang melintas halangan itupun harus berhati-hati. Sebagian besar pengendara yang melintas harus mengurangi kecepatan.

Bahkan ambulans yang melintas benda beton ini harus mengurangi kecepatan juga. Dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook Tiofilus Dimas S ini, terlihat sudah ada pemotor yang menjadi korban dari 'polisi tidur' tersebut.

Korban keganasan polisi tidur, pemotor sampai terjatuh (Facebook-Tiofilus Dimas S)
Korban 'polisi tidur', pemotor sampai terjatuh (Facebook-Tiofilus Dimas S)

*untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI

Hal ini membuat sejumlah warganet membanjiri kolom komentar.

"Kurang tinggi mbah, kalau mau bikin lambat dibuat table top sekalian" tulis @Irwan S.

"Bisa dituntut itu mbah..kan ada UU nya.kmren di depok tuh rame pas jalan raya bogor.masa jalan lintas propinsi dibikin poldur..udh gtu cm stngah..kan edan" cuit @Endro Hartanto.

baca juga

"Ebuset jalan gede pake poldur, segede gaban pula, tu yang ngusulin sapa? Kirain proyek bnerin gorong gorong" celetuk @Fahmi Ilmawan Ramdhani. 

Sebenarnya pembuatan polisi tidur sudah ada aturan yang mengaturnya yakni pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Dalam aturan tersebut, aturan pembuatan polisi tidur diantaranya ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm, lebar total antara 35 cm sampai dengan 390 cm dengan kelandaian maksimal 50 persen (untuk speed hump).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teatrikal Lapor Kasus Novel ke Polisi Tidur di Mabes Polri Cuma 5 Menit

Teatrikal Lapor Kasus Novel ke Polisi Tidur di Mabes Polri Cuma 5 Menit

News | Senin, 15 Juli 2019 | 16:11 WIB

Wajib Tahu, Inilah Nama dan Fungsi Gundukan Kecil Mirip Polisi Tidur

Wajib Tahu, Inilah Nama dan Fungsi Gundukan Kecil Mirip Polisi Tidur

Otomotif | Rabu, 15 Mei 2019 | 18:58 WIB

Terlalu Ceper, Mobil Bergaya Camber Terjebak Polisi Tidur

Terlalu Ceper, Mobil Bergaya Camber Terjebak Polisi Tidur

Otomotif | Selasa, 04 September 2018 | 13:15 WIB

Terkini

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:19 WIB

Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek

Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek

Bogor | Rabu, 23 September 2026 | 13:18 WIB

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:16 WIB

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:15 WIB

Amerika Serikat Blokir Akses Layanan Penerbangan Iran di Seluruh Dunia

Amerika Serikat Blokir Akses Layanan Penerbangan Iran di Seluruh Dunia

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

Daftar Zodiak yang Paling Cocok dengan Virgo, Ada Cancer hingga Taurus

Daftar Zodiak yang Paling Cocok dengan Virgo, Ada Cancer hingga Taurus

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

Empat Badai Hantam Industri Nasional: Impor hingga Daya Beli

Empat Badai Hantam Industri Nasional: Impor hingga Daya Beli

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

The Castle: Menyusuri Jalan Ketidakpastian Tiada Akhir Menuju Keterasingan

The Castle: Menyusuri Jalan Ketidakpastian Tiada Akhir Menuju Keterasingan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

Nyore di Kyfein.id: Spot Hidden Gem yang Nyaman buat Nongkrong dan WFC

Nyore di Kyfein.id: Spot Hidden Gem yang Nyaman buat Nongkrong dan WFC

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan

116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 13:08 WIB

×