Viral 'Polisi Tidur' Ukuran Raksasa di Jalan Raya, Sesuai Peraturan Kah?

Selasa, 16 Juni 2020 | 10:32 WIB
Viral 'Polisi Tidur' Ukuran Raksasa di Jalan Raya, Sesuai Peraturan Kah?
Polisi tidur segede gaban (Facebook-Tiofilus Dimas S)

Suara.com - Ketika berkendara di jalan, kalian pasti sering melewati 'polisi tidur' di beberapa tempat. Banyak dari pengendara yang merasa terganggu dengan adanya 'polisi tidur' ini.

Apalagi jika 'polisi tidur' di jalan raya seperti yang satu ini. Viral di media sosial, potret 'polisi tidur' yang bikin heboh pengendara.

Bagaimana tidak, 'polisi tidur' tersebut bentuknya nggak lazim untuk dilewati. Bentuknya sangat lebar dan lumayan tinggi.

Sejumlah kendaraan yang melintas halangan itupun harus berhati-hati. Sebagian besar pengendara yang melintas harus mengurangi kecepatan.

Bahkan ambulans yang melintas benda beton ini harus mengurangi kecepatan juga. Dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook Tiofilus Dimas S ini, terlihat sudah ada pemotor yang menjadi korban dari 'polisi tidur' tersebut.

Korban keganasan polisi tidur, pemotor sampai terjatuh (Facebook-Tiofilus Dimas S)
Korban 'polisi tidur', pemotor sampai terjatuh (Facebook-Tiofilus Dimas S)

*untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI

Hal ini membuat sejumlah warganet membanjiri kolom komentar.

"Kurang tinggi mbah, kalau mau bikin lambat dibuat table top sekalian" tulis @Irwan S.

"Bisa dituntut itu mbah..kan ada UU nya.kmren di depok tuh rame pas jalan raya bogor.masa jalan lintas propinsi dibikin poldur..udh gtu cm stngah..kan edan" cuit @Endro Hartanto.

Baca Juga: Usahanya Lesu Akibat Covid-19, Mantan PNS Nekat Gadaikan Motor Sewaan

"Ebuset jalan gede pake poldur, segede gaban pula, tu yang ngusulin sapa? Kirain proyek bnerin gorong gorong" celetuk @Fahmi Ilmawan Ramdhani. 

Sebenarnya pembuatan polisi tidur sudah ada aturan yang mengaturnya yakni pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Dalam aturan tersebut, aturan pembuatan polisi tidur diantaranya ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm, lebar total antara 35 cm sampai dengan 390 cm dengan kelandaian maksimal 50 persen (untuk speed hump).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI