Dokter Ini Beberkan Panduan Menolong Korban Kecelakaan, Pantang Asal Angkut

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 16 Februari 2021 | 12:52 WIB
Dokter Ini Beberkan Panduan Menolong Korban Kecelakaan, Pantang Asal Angkut
Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang perempuan dan melukai seorang pengendara lainnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Kecelakaan masih sering terjadi di jalanan. Oleh karenanya, kita harus tetap menanamkan sikap waspada dan hati-hati ketika di jalan.

Tapi, tak sedikit dari mereka justru masih mengalami kecelakaan di jalan. Memang, kecelakaan tidak bisa diprediksi kapan dan dimana terjadi.

Ketika terdapat insiden kecelakaan, orang pasti akan tertuju dengan korban kecelakaan. Para pengguna jalan lain biasanya akan reflek membantu korban dan menggotongnya ke tempat yang lebih aman.

Namun hal tersebut ternyata tidak direkomendasikan. Lalu bagaimana cara yang tepat untuk menangani korban kecelakaan yang tepat?

Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan ketika melihat korban kecelakaan lalu lintas di jalan menurut penuturan dari akun Twitter dari seorang dokter spesialis tulang, @asaibrahim.

1. Safety

Ketika menjumpai kecelakaan, sebaiknya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan korban. Ini pun juga berlaku untuk penolong juga.

Jadi ketika ada kecelakaan, sebaiknya penolong berhenti di pinggir jalan. Masa iya nanti penolong berhenti di tengah jalan, lalu justru muncul insiden kecelakaan baru.

2. Prioritas

baca juga
Ilustrasi mengobrol dengan korban kecelakaan (Twitter)
Ilustrasi mengobrol dengan korban kecelakaan (Twitter)

Pastikan korban masih bisa bernapas ketika ditolong. Hal ini menjadi penting lantaran kebanyakan kematian korban kecelakaan disebabkan oleh gagal bernapas.

Cara paling gampang yakni dengan cara diajak ngobrol. Ketika korban bisa manjawab, bisa dipastikan masih bisa bernapas.

Lalu bagaimana jika korban pingsan dan tidak bisa menjawab? Nah, lanjut ke bagian selanjutnya.

3. Posisikan Korban Terlentang

Korban kecelakaan harus diposisikan secara terlentang ketika pingsan. Namun perlu diperhatikan ketika memindahkan korban kecelakaan, jangan asal angkut.

Ketika ingin mengubah posisi korban, pastikan bagian leher distabilkan, tidak boleh goyang-goyang. Biasanya kesalahan pada penolong yakni leher korban dibiarkan menunduk ataupun ketarik-tarik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan di Kapuas Hulu, Syeh Sulaiman Meninggal Dunia

Kecelakaan di Kapuas Hulu, Syeh Sulaiman Meninggal Dunia

Kalbar | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:04 WIB

Anggota Polisi Tabrakan dengan Dua Pelajar di Kapuas, Seorang Meninggal

Anggota Polisi Tabrakan dengan Dua Pelajar di Kapuas, Seorang Meninggal

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:29 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Cilegon Km 70, Emak-emak Jadi Korban

Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Cilegon Km 70, Emak-emak Jadi Korban

Banten | Selasa, 16 Februari 2021 | 10:31 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×