Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Selasa, 04 Mei 2021 | 15:30 WIB
Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa Larangan Mudik 2021 atau larangan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6 - 17 Mei.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan bahwa kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.

Sesuai ketentuan di Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang bisa melakukan perjalanan non mudik. Yaitu:

Penampakan penumpang yang mau melaksanakan mudik melaui Terminal Pulo Gebang, Jaktim. (Suara.com/Arga)
Penampakan penumpang yang mau melaksanakan mudik melalui Terminal Pulo Gebang, Jaktim.  Sebagai ilustrasi (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
  • Bekerja atau perjalanan dinas
  • Kunjungan keluarga sakit
  • Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
  • Ibu hamil
  • Persalinan
  • Orang dengan kepentingan tertentu non-mudik yang semuanya dilengkapi syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.

"Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu kami menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat," ujar Budi Setiyadi, dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data formulir yang disediakan Kemenhub.

"Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021," tutup Budi Setiyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung

Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

Dia Tidak Turun dari Bus Itu, Lalu Kenapa Ada di Rumahku?

Dia Tidak Turun dari Bus Itu, Lalu Kenapa Ada di Rumahku?

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:50 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB

Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota

Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:53 WIB

Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan

Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:39 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:05 WIB

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air

Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:15 WIB

Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif

Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:41 WIB

Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir

Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:40 WIB

5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol

5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:28 WIB

Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil

Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:15 WIB

Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas

Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:38 WIB

Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?

Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE  Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:36 WIB