Klarifikasi 10 Penumpang Mobil Towing Pengangkut Motor Baru: Bukan Pemudik

RR Ukirsari Manggalani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 08 Mei 2021 | 14:51 WIB
Klarifikasi 10 Penumpang Mobil Towing Pengangkut Motor Baru: Bukan Pemudik
Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas saat hari pertama penyekatan larangan mudik di pos penyekatan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Sebagai ilustrasi Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2021 [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pada Jumat (7/5/2021) malam, di Gerbang Tol Cikupa atau GT Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, dalam Operasi Ketupat Larangan Mudik 2021, petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut atau mobil towing untuk sepeda motor. Bersama sarana angkut itu juga didapati 10 pemudik. Beritanya di sini.

Selanjutnya, kepada 10 orang tadi telah dilakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasilnya negatif. Polda Metro Jaya memfasilitasi mereka untuk melanjutkan perjalanannya.

Sementara untuk sopir dan truknya diberikan sanksi tilang dengan pasal 303, yaitu pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang.

Kekinian, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi bahwa 10 orang yang ditemukan di mobil towing pengangkut motor saat melintas di GT Cikupa, bukanlah pemudik.

Petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut (towing) sepeda motor yang membawa 10 pemudik beserta sepeda motor mereka, pada Operasi Ketupat larangan mudik, di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang [ANTARA/Azmi Samsul Maarif].
Petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut (towing) sepeda motor yang membawa 10 pemudik beserta sepeda motor mereka, pada Operasi Ketupat larangan mudik, di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang [ANTARA/Azmi Samsul Maarif].

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan 10 orang ini adalah karyawan pulang kerja menuju Pandeglang, Banten.

"Dari hasil interogasi, mereka bukan pemudik. Namun buruh dari AHM (PT Astra Honda Motor, Red) yang setiap minggu pulang pergi. Namun karena melanggar aturan lalu lintas maka mereka kami turunkan," jelas AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Selain melakukan pemeriksaan Covid-19 yang hasilnya negatif dan memfasilitasi melanjutkan perjalanan, pihak Kepolisian juga mengimbau.

"Kami mengingatkan agar selalu membawa surat administrasi yang sudah ditentukan dalam aturan," kata AKBP Fahri Siregar.

Sementara sanksi tilang bagi pengemudi mobil towing karena kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukannya, disebutkan AKBP Fahri Siregar, "Sanksi tilang berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu."

baca juga

Kendati demikian, sopir dan kendaraan tidak dilakukan penahanan, namun STNK saja. Pengemudi diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali.

"Karena mobil itu mengangkut sepeda motor baru untuk didistribusikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi

Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:00 WIB

Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral

Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:05 WIB

Dikaitkan Pengadaan Program Sekolah Rakyat, Owner Sepatu Lokal Stradenine Tegaskan Tak Terlibat

Dikaitkan Pengadaan Program Sekolah Rakyat, Owner Sepatu Lokal Stradenine Tegaskan Tak Terlibat

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 05:00 WIB

Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI

Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka

Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 11:31 WIB

Siklus 'Asbun' dan Klarifikasi: Mengapa kita Terjebak dalam Pola yang Sama?

Siklus 'Asbun' dan Klarifikasi: Mengapa kita Terjebak dalam Pola yang Sama?

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

DPR | Kamis, 02 April 2026 | 11:08 WIB

Azizah Salsha Tanggapi Permintaan Maaf Bigmo, Proses Hukum Dibatalkan?

Azizah Salsha Tanggapi Permintaan Maaf Bigmo, Proses Hukum Dibatalkan?

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53 WIB

Hyunjung Rolling Quartz Alami Cedera akibat Perkelahian, Agensi Minta Maaf

Hyunjung Rolling Quartz Alami Cedera akibat Perkelahian, Agensi Minta Maaf

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×