Suara.com - Tren penjualan mobil baru diprediksi kembali turun akibat Permbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, meski baru saja menghirup udara segara setelah diterapkannya insentif PPnBM 100 persen yang berlaku mulai Maret.
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengatakan bahwa PPKM Darurat yang berlaku selama 3 - 20 Juli akan memukul industri otomotif.
"Tren penjualan kendaraan bermotor diprediksi akan menurun selama PPKM darurat berlangsung," ujar Yannes Martinus Pasaribu, Rabu (7/7/2021).
Kendati demikian, sambung Yannes, penurunan yang terjadi tidak akan separah masa awal PSBB awal tahun lalu. Sebab semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat sudah mulai belajar menyikapi situasi pandemi yang berlangsung secara lebih tenang.
"Tidak setegang dahulu. Walaupun tekanan ekonomi tampaknya yang akan semakin berat jika PPKM darurat ini diperpanjang lagi," terang Yannes.
Sebelumnya Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto berpendapat pasti akan ada perubahan tren penjualan karena kondisi pembatasan mobilitas warga.
"Stimulus relaksasi PPnBM sudah membuktikan dapat meningkatkan penjualan dan produksi otomotif, tetapi mungkin akan dipengaruhi PPKM Darurat. Hal ini tidak dapat dihindari, dan kepentingan kesehatan masyarakat lebih penting," jelas Jongkie
Kebijakan PPnBM memberikan tren positif untuk kinerja industri otomotif. Hal ini, diuraikan Jongkie Sugiarto, bisa disimak pada penjualan di Maret, April dan Mei, setelah kebijakan insentif otomotif itu diberlakukan oleh pemerintah.