Suara.com - Pengelola bengkel kendaraan menilai program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait uji emisi berdampak positif untuk kebersihan udara maupun kualitas mesin kendaraan.
Dikutip dari kantor berita Antara, dari uji emisi dapat diketahui kondisi mesin saat melakukan pembakaran dan polusi yang dihasilkan.
"Sistem pembakaran di dalam mesin tidak sempurna itulah yang menyebabkan mesin tidak mengeluarkan performa secara maksimal dan tidak lolos uji emisi," jelas Kelik Setiadi, Servis Manajer Bengkel Auto2000 Puri Kembangan Jakarta Barat.
![Sejumlah pengendara mobil dan motor antre untuk mengikuti uji emisi gas buangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (26/1/2021). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/04/72400-uji-emisi.jpg)
Bengkel Auto2000 Puri Kembangan sendiri adalah salah satu dari bengkel resmi yang ditunjuk pemerintah untuk uji emisi.
Kelik Setiadi menyebutkan bahwa kualitas udara dari kendaraan yang tidak lolos uji emisi dapat membahayakan kondisi kesehatan warga.
Servis kendaraan secara rutin perlu dilakukan agar emisi yang dikeluarkan tidak berbahaya untuk kesehatan sendiri maupun lingkungan.
![Seorang petugas menunjukkan aplikasi e-Uji Emisi kendaraan saat peluncuran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan [ANTARA Foto/Adnan Nanda/wpa/nz].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/14/21273-aplikasi-e-uji-emisi-1.jpg)
Normalnya, setiap kendaraan harus melakukan servis mesin dan uji emisi selama enam bulan sekali di setiap bengkel resmi.
Ikut mendukung program pemerintah dalam uji emisi, Bengkel Auto2000 Puri Kembangan menawarkan pemotongan harga dari Rp 150.000 menjadi Rp 75.000 untuk uji emisi selama November ini.
Kelik Setiadi mengungkapkan potongan harga uji emisi ini bertujuan agar masyarakat yang enggan melakukan uji emisi tergerak dan mau melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Untuk Warga DKI Jakarta, Besok Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Gratis
Para pemilik kendaraan bisa menghubungi pihak bengkel dan menentukan waktu untuk melakukan uji emisi atau datang langsung ke bengkel resmi.