Kemenhub Buat Skema Pembelian Sepeda Motor Listrik Tanpa Baterai

Selasa, 23 November 2021 | 23:23 WIB
Kemenhub Buat Skema Pembelian Sepeda Motor Listrik Tanpa Baterai
Motor listrik yang bisa dijajal di GIIAS 2021 [ANTARA/Ho].

Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai melakukan konversi kendaraan combustion engine ke kendaraan listrik.

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/11/2021) menjelaskan bahwa Kemenhub sedang membuat skema pembelian kendaraan listrik tanpa baterai yang ditujukan untuk penjualan kendaraan bermotor jenis sepeda motor.

Diharapkan dengan penjualan sepeda motor listrik tanpa baterai dapat menurunkan harga jual sepeda motor sehingga dapat menarik daya beli masyarakat.

Ilustrasi baterai motor elektrik. (rideapart.com)
Ilustrasi baterai motor listrik bisa tukar pakai atau swappable (rideapart.com)

"Baterai sepeda motor listrik dapat disewa melalui penyedia layanan sewa baterai swap di minimarket yang ada di wilayah Jabodetabek," jelasnya.

"Saat ini kami sudah berbicara dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendorong semua APM sepeda motor, produsen sepeda motor listrik untuk memproduksi baterai dengan ukuran yang sama sehingga mempermudah masyarakat dalam penggunaan dan pengisian ulang baterai," ungkap Budi Setiyadi.

"Pemerintah Indonesia mendorong kendaraan listrik karena saat ini beberapa negara di dunia tengah memperbaiki perubahan iklim dan lingkungan, sehingga harus menekan polusi udara. Dari sektor Perhubungan, kami mendorong perubahan terhadap kendaraan bahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik," lanjutnya.

Ia menyatakan bahwa implementasi penggunaan kendaraan listrik terus dilakukan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik dilakukan dengan implementasi peta jalan melalui tahapan:

  • Kendaraan dinas operasional Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI serta Kepolisian;
  • Angkutan Umum Massal:
  • BRT melalui program Buy The Service untuk angkutan umum perkotaan;
  • Angkutan Bandara;
  • Angkutan Pariwisata di wilayah KSPN;
  • AKAP.
  • Pada 2022 Kemenhub akan menggunakan bus listrik untuk layanan Buy The Service di Surabaya sebanyak 2 koridor (40 unit) dan Bandung 1 koridor (20 unit).

Baca Juga: Pengamat Otomotif: GIIAS Menjadi Pentas Carmaker Menyasar Konsumen Segmen Low MPV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI