Cerita Sopir Truk Jadi Korban Google Maps, Kendaraan Jumping hingga Berakhir Kena Tilang Polisi

Rima Sekarani Imamun Nissa, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:37 WIB
Cerita Sopir Truk Jadi Korban Google Maps, Kendaraan Jumping hingga Berakhir Kena Tilang Polisi
Truk jumping di jalan hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas (NTMC Polri)

Suara.com - Kisah seorang sopir truk bernama Suyamto sungguh apes. Bagaimana tidak, truk yang dikendarainya mengalami jumping dan membuat dirinya harus ditilang polisi.

Dilansir dari laman NTMC Polri, insiden terjadi di jalan alternatif jalur Pacitan Pringkuku tepatnya di tanjakan Dusun Mloko Desa Sedeng, Kecamatan pacitan, Rabu (16/3/2022).

Truk tersebut mengangkut muatan lebaran triplek setengah jadi dengan berat 3 ton. Saat perjalanan untuk pengiriman muatan tersebut, sopir mengalami nasib apes. Truk yang dikendarainya jumping di tengah jalan saat melibas tanjakan.

Ipda Abdul Kholik, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, menerangkan bahwa berdasarkan keterangan pengemudi dan para saksi di TKP, truk dengan nomor polisi N 9680 UZ warna Kuning yang dikemudikan Suyamto meluncur dari arah Pacitan, hendak mengirim bahan triplek menuju kecamatan Donorojo.

Truk jumping di jalan hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas (NTMC Polri)
Truk jumping di jalan hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas (NTMC Polri)

Sampai di lokasi, kendaraan tidak kuat menanjak dan terhenti mati mesin, lalu seketika itu kabin terangkat ke atas posisi jumping.

"Karena muatan berat truk tersebut saat melintas di TKP tak kuat menanjak dan jumping dengan posisi kepala kabin terangkat keatas. kecelakaan ini bahkan sempat mengakibatkan jalur Pacitan Pringkuku macet," beber Ipda Abdul Kholik.

Ipda Abdul Kholik menambahkan kalau sopir ternyata tidak tahu medan sehingga cuma mengandalkan Google Maps.

Ternyata jalur yang dilaluinya cukup ekstrem sehingga sopir kaget harus melewati tanjakan tersebut.

"Saya tidak mengetahui bahwa jalur yang saya lewati tersebut adalah larangan untuk Kendaraan R6 ke atas," kata Suyamto.

baca juga

Suyamto menjelaskan, sesampai di TKP kendaraan tidak kuat menanjak, jalannya berkelok dan banyak tanjakan, sampai di tanjakan menikung ini kendaraan mogok dan kabin kepala truk terangkat.

Polisi melakukan olah kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. Untuk sementara, pengemudi beserta kendaraannya dilakukan penegakan hukum dengan tilang pasal 287 melanggar rambu rambu lalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemalak HP Sopir Truk di Cilincing Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Pemalak HP Sopir Truk di Cilincing Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Jakarta | Jum'at, 18 Maret 2022 | 03:50 WIB

Mobil Truk Muatan Minyak Goreng Terguling di Jalinbar Pesisir Barat

Mobil Truk Muatan Minyak Goreng Terguling di Jalinbar Pesisir Barat

Lampung | Kamis, 17 Maret 2022 | 20:18 WIB

46 Kendaraan Ditilang Polres Limahpuluh Kota dalam Operasi Keselamatan Singgalang

46 Kendaraan Ditilang Polres Limahpuluh Kota dalam Operasi Keselamatan Singgalang

Sumbar | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:24 WIB

Terkini

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:46 WIB

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 17:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:44 WIB

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:33 WIB

×