Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian: Ini Berkas yang Perlu Disiapkan, Cocok untuk Cari Modal Usaha

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 23 Maret 2022 | 10:30 WIB
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian: Ini Berkas yang Perlu Disiapkan, Cocok untuk Cari Modal Usaha
Ilustrasi gadai surat-surat kendaraan. (Freepik)

Suara.com - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah orang mengalami kondisi keuangan yang mengkhawatirkan. Tak sedikit orang yang akhirnya harus meminjam uang atau menggadaikan barang seperti BPKB motor untuk memenuhi kebutuhan. Lantas, apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Diketahui, gadai BPKB kendaraan di Pegadaian menjadi salah satu solusi mudah saat membutuhkan dana mendesak. Selain prosesnya yang cenderung cepat, syarat yang dibutuhkan juga cukup mudah.

BKPB sendiri merupakan singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. BKPB adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB ini berbeda dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Bagi yang sedang butuh dana mendesak, biasa BPKB sering dimanfaatkan sebagai barang gadaian.

Di Pegadaian, BPKB yang digadai ini dikenal juga dengan istilah produk Kreasi, yakni pinjaman uang yang memiliki jangka waktu tertentu.

Ilustrasi motor Honda Vario. (Pexels/Arif Syuhada)
Ilustrasi motor Honda Vario. (Pexels/Arif Syuhada)

Umumnya, ini diberikan ke pengusaha kecil yang sedang butuh dana untuk mengembangkan usaha miliknya.

Oleh sebab itu, syarat gadai bpkb motor di pegadaian pun penting untuk diketahui oleh para pemilik usaha yang akan menggadai barang miliknya. Adapun syaratnya sebagai berikut:

  • Mempunyai legalitas usaha, misalnya SIUP, SITU, atau Surat Keterangan Usaha (SKU) atas nama nasabah.
  • Legalitas kendaraan, misalnya BPKB, STNK, faktur, kuitansi nama pemohon, Kartu Keluarga (KK), KTP pemohon, KTP suami atau istri (jika sudah berkeluarga).
  • Syarat kendaraan yang BPKB-nya akan digadaikan, yakni pemilik kendaraan harus dengan nama pemohon, dokumen/surat lengkap, usia motor maksimal 15 tahun.

Adapun pinjaman yang diberikan pegadaian di bawah Rp10 juta dengan sewa modal lebih ringan. Nasabah dapat melakukan pembayaran dengan sistem angsuran atau bisa juga sistem pelunasan secara sekali bayar atau bisa juga melakukan pelunasan sebelum tiba jatuh tempo.

Perlu diketahui, jika ingin gadai BKPB motor di Pegadaian, pastikan Anda tidak memiliki tagihan pembiayaan KUR (kredit usaha rakyat) dari lembaga keuangan lainnya.

baca juga

Gadai BPKB kendaraan di Pegadaian ini bisa Anda lakukan melalui outlet Pegadaian atau bisa juga melalui agen Pegadaian.

Anda juga bisa melakukan proses gadai secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital Service. Aplikasi tersebut bisa Anda unduh melalui playstore maupun app store.

Demikian informasi mengenai syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui bagi para nasabah yang akan menggadaikan barangnya di pegadaian.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda BR-V Mulai Berdampak Terhadap Penjualan Mobil HPM di Indonesia

Honda BR-V Mulai Berdampak Terhadap Penjualan Mobil HPM di Indonesia

Otomotif | Rabu, 23 Maret 2022 | 03:05 WIB

Meriahkan MotoGP Mandalika 2022, Astra Motor Yogyakarta Gelar Nobar Bersama Komunitas

Meriahkan MotoGP Mandalika 2022, Astra Motor Yogyakarta Gelar Nobar Bersama Komunitas

Otomotif | Selasa, 22 Maret 2022 | 19:53 WIB

Honda Menyatakan Penyesuaian Produksi, Akibat Langka Chip Semikonduktor?

Honda Menyatakan Penyesuaian Produksi, Akibat Langka Chip Semikonduktor?

Otomotif | Selasa, 22 Maret 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Karhutla Melanda 7 Gunung di Jatim, Kemenhut Duga Ada Faktor Manusia

Karhutla Melanda 7 Gunung di Jatim, Kemenhut Duga Ada Faktor Manusia

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:16 WIB

3 Sheet Mask Terbaik untuk Mencerahkan Wajah dan Bikin Glowing Maksimal

3 Sheet Mask Terbaik untuk Mencerahkan Wajah dan Bikin Glowing Maksimal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:12 WIB

Bukan Sekadar Hama, Rayap Ternyata Berperan dalam Siklus Karbon: Bagaimana Caranya?

Bukan Sekadar Hama, Rayap Ternyata Berperan dalam Siklus Karbon: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:10 WIB

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:00 WIB

×