Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian: Ini Berkas yang Perlu Disiapkan, Cocok untuk Cari Modal Usaha

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2022 | 10:30 WIB
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian: Ini Berkas yang Perlu Disiapkan, Cocok untuk Cari Modal Usaha
Ilustrasi gadai surat-surat kendaraan. (Freepik)

Suara.com - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah orang mengalami kondisi keuangan yang mengkhawatirkan. Tak sedikit orang yang akhirnya harus meminjam uang atau menggadaikan barang seperti BPKB motor untuk memenuhi kebutuhan. Lantas, apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Diketahui, gadai BPKB kendaraan di Pegadaian menjadi salah satu solusi mudah saat membutuhkan dana mendesak. Selain prosesnya yang cenderung cepat, syarat yang dibutuhkan juga cukup mudah.

BKPB sendiri merupakan singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. BKPB adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB ini berbeda dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Bagi yang sedang butuh dana mendesak, biasa BPKB sering dimanfaatkan sebagai barang gadaian.

Di Pegadaian, BPKB yang digadai ini dikenal juga dengan istilah produk Kreasi, yakni pinjaman uang yang memiliki jangka waktu tertentu.

Ilustrasi motor Honda Vario. (Pexels/Arif Syuhada)
Ilustrasi motor Honda Vario. (Pexels/Arif Syuhada)

Umumnya, ini diberikan ke pengusaha kecil yang sedang butuh dana untuk mengembangkan usaha miliknya.

Oleh sebab itu, syarat gadai bpkb motor di pegadaian pun penting untuk diketahui oleh para pemilik usaha yang akan menggadai barang miliknya. Adapun syaratnya sebagai berikut:

  • Mempunyai legalitas usaha, misalnya SIUP, SITU, atau Surat Keterangan Usaha (SKU) atas nama nasabah.
  • Legalitas kendaraan, misalnya BPKB, STNK, faktur, kuitansi nama pemohon, Kartu Keluarga (KK), KTP pemohon, KTP suami atau istri (jika sudah berkeluarga).
  • Syarat kendaraan yang BPKB-nya akan digadaikan, yakni pemilik kendaraan harus dengan nama pemohon, dokumen/surat lengkap, usia motor maksimal 15 tahun.

Adapun pinjaman yang diberikan pegadaian di bawah Rp10 juta dengan sewa modal lebih ringan. Nasabah dapat melakukan pembayaran dengan sistem angsuran atau bisa juga sistem pelunasan secara sekali bayar atau bisa juga melakukan pelunasan sebelum tiba jatuh tempo.

Perlu diketahui, jika ingin gadai BKPB motor di Pegadaian, pastikan Anda tidak memiliki tagihan pembiayaan KUR (kredit usaha rakyat) dari lembaga keuangan lainnya.

Baca Juga: Honda BR-V Mulai Berdampak Terhadap Penjualan Mobil HPM di Indonesia

Gadai BPKB kendaraan di Pegadaian ini bisa Anda lakukan melalui outlet Pegadaian atau bisa juga melalui agen Pegadaian.

Anda juga bisa melakukan proses gadai secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital Service. Aplikasi tersebut bisa Anda unduh melalui playstore maupun app store.

Demikian informasi mengenai syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui bagi para nasabah yang akan menggadaikan barangnya di pegadaian.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI