Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:00 WIB
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
Ilustrasi gadai BPKB motor di Pegadaian. (freepik)

Suara.com - Tentu Anda sudah tahu bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Tak hanya itu, BPKB motor juga dapat diandalkan jika Anda butuh dana darurat dengan menggadaikannya di Pegadaian. Lantas, bagaimana cara gadai BPKB motor di pegadaian?

Pada ulasan kali ini akan dibahas cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian. Jika Anda sedang membutuhkan dana darurat, menggadaikan BPKB di pegadaian bisa jadi jalan keluar. Pasalnya gadai BPKB motor di Pegadaian dinilai lebih aman.

Bahkan Pegadaian menjadikan gadai BPKB motor sebagai salah satu layanan yang dirancang khusus bagi nasabah. Layanan ini disebut Kreasi dan bertujuan untuk membantu  pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.

Jika Anda tertarik, maka langkah awal yang harus Anda lakukan adalah kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat. Anda juga dapat mengajukan lewat agen Pegadaian atau melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Ilustrasi gadai surat-surat kendaraan. (Freepik)
Ilustrasi gadai surat-surat kendaraan. (Freepik)

Sebelum memutuskan untuk menggadai BPKB motor Anda perhatikan hal-hal berikut ini:

  • Usia sepeda motor yang akan digadaikan maksimal 15 thn dengan surat-surat lengkap (STNK, BPKB).
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun dibuktikan dengan surat keterangan memiliki usaha dari Kepala Desa.
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK), KTP suami-istri bagi pemohon yang sudah berkeluarga.

Setelah persyaratan-persyaratan  di atas sudah terpenuhi, maka lanjutkan langkah-langkah berikutnya seperti di bawah ini.

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan dan datangi cabang Pegadaian terdekat
  • Isi formulir pengajuan gadai BPKB di Pegadaian dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP.
  • Setelah formulir diisi Anda akan diarahakan untuk menemui penaksir Pegadaian. Pada tahap ini penaksir Pegadaian akan menaksir nilai motor yang Anda gadai.
  • Selanjutnya, penaksir akan menjelaskan nominal uang pinjaman maksimal yang bisa Anda dapatkan
  • Setelah Anda memutuskan nominal uang yang dibutuhkan, petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai maupun transfer ke rekening.

Proses gadai BPKB motor disinyalir hanya berlangsung dalam satu hari, jika Anda membutuhkan dana cepat maka pertimbangkan pilihan ini. Demikian informasi mengenai cara gada BPKB motor di Pegadaian. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Sekedar Pelengkap, Knalpot Motor Ternyata Juga Perlu Dirawat

Tak Hanya Sekedar Pelengkap, Knalpot Motor Ternyata Juga Perlu Dirawat

Otomotif | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:03 WIB

Honda Vario 160: Ini Spesifikasi, Fitur dan Harganya di Bulan Maret 2022

Honda Vario 160: Ini Spesifikasi, Fitur dan Harganya di Bulan Maret 2022

Otomotif | Kamis, 24 Maret 2022 | 14:45 WIB

Harga Scoopy Stylish 2021 Lengkap dengan Fitur Unggulannya

Harga Scoopy Stylish 2021 Lengkap dengan Fitur Unggulannya

Otomotif | Kamis, 24 Maret 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli

Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:28 WIB

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:05 WIB

5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya

5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 10:23 WIB

6 Motor Listrik Paling Cocok untuk Jalan Menanjak, Tenaga Besar dan Tetap Irit

6 Motor Listrik Paling Cocok untuk Jalan Menanjak, Tenaga Besar dan Tetap Irit

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 10:10 WIB

Update Harga Aerox Alpha Turbo vs Vario 160 April 2026, Mana yang Nyaman Buat Bonceng Ayang?

Update Harga Aerox Alpha Turbo vs Vario 160 April 2026, Mana yang Nyaman Buat Bonceng Ayang?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 09:51 WIB

5 Rekomendasi Jilbab yang Cocok untuk Motoran, Anti Gerah dan Tetap Rapi

5 Rekomendasi Jilbab yang Cocok untuk Motoran, Anti Gerah dan Tetap Rapi

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 09:23 WIB

5 Motor Listrik Ideal untuk GoFood dan ShopeeFood, Mulai Rp11 Jutaan

5 Motor Listrik Ideal untuk GoFood dan ShopeeFood, Mulai Rp11 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 08:04 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik BYD April 2026, Mulai Rp199 Jutaan

Daftar Harga Mobil Listrik BYD April 2026, Mulai Rp199 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 20:54 WIB

Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya

Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 20:49 WIB

3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?

3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 19:25 WIB