Polda Metro Jaya Tangkap Admin Akun Tiktok Video Viral Konvoi Geng Motor Bawa Sajam

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2022 | 08:45 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Admin Akun Tiktok Video Viral Konvoi Geng Motor Bawa Sajam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti yang disita dari tersangka anggota geng motor, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022) [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap seorang lelaki berinisial NR. Ia adalah anggota geng motor sekaligus admin akun Tiktok geng motor Jakarta Misteri. Yaitu geng yang kerap terlibat tawuran menggunakan senjata tajam. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Tersangka NR (21) ini laki-laki, perannya sebagai admin akun Tiktok Jakarta Misteri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan penangkapan terhadap NR berawal dari video viral konvoi geng motor sekitar 15 kendaraan, yang membawa senjata tajam atau sajam.

Ilustrasi klitih (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Ilustrasi geng motor tidak bertanggung jawab cari lawan tawuran [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Video diunggah pekan sebelumnya, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Bertujuan mencari lawan tawuran dan secara acak menyerang siapa saja yang ditemuinya. Lokasi video direkam diketahui di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Para pelaku mencari lawan tawuran secara acak dengan meng-upload ke media sosial. Tentunya ini sangat membahayakan, karena mereka dalam konvoi mencari lawan secara acak. Jadi siapapun yang ditemui, pengendara lain, bisa jadi korban kekerasan mereka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Atas temuan itu, Polisi melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik akun dan dilakukan penangkapan.

"Dilakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka atas nama inisial NR, pendiri geng motor Jakarta Misteri yang membawa senjata tajam tersebut," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dalam penangkapan itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Terdiri dari empat buat celurit berukuran besar dan satu buah gergaji berukuran besar.

Atas perbuatannya, NR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Adapun pasal yang persangkakan terhadap NR yakni Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.13 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:27 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Tak Perlu Beli Baru, Ini Cara Ubah Motor Bensin Jadi Listrik Lewat Program Pemerintah

Tak Perlu Beli Baru, Ini Cara Ubah Motor Bensin Jadi Listrik Lewat Program Pemerintah

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 15:26 WIB

Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional

Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 15:25 WIB

5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan

5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 15:10 WIB

Google Maps Punya Fitur Baru, Bawa Mobil Listrik Jauh Makin Tenang

Google Maps Punya Fitur Baru, Bawa Mobil Listrik Jauh Makin Tenang

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:46 WIB

3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!

3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Cek Hitungan Jatah Pertalite 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi, Cukup buat Aktivitas Harian?

Cek Hitungan Jatah Pertalite 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi, Cukup buat Aktivitas Harian?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

Tantang Dominasi Pasar, Intip 3 Model Jagoan Indomobil E-Motor, Cek Spesifikasinya

Tantang Dominasi Pasar, Intip 3 Model Jagoan Indomobil E-Motor, Cek Spesifikasinya

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:25 WIB

Dealer Mobil Honda Kembali Pamit dan Beralih ke Merek Mobil China

Dealer Mobil Honda Kembali Pamit dan Beralih ke Merek Mobil China

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:24 WIB

Update Daftar Harga Mobil Jaecoo 2026 di Indonesia, Mulai Rp200 Jutaan

Update Daftar Harga Mobil Jaecoo 2026 di Indonesia, Mulai Rp200 Jutaan

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 13:56 WIB

Mobil Hybrid Kewalahan Kalau Dipacu di Jalan Tol, Mitos atau Fakta?

Mobil Hybrid Kewalahan Kalau Dipacu di Jalan Tol, Mitos atau Fakta?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 13:55 WIB