Cara Klaim Asuransi Mobil Ketika Alami Tabrakan Beruntun

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:05 WIB
Cara Klaim Asuransi Mobil Ketika Alami Tabrakan Beruntun
Tabrakan beruntun di jalan, pihak yang ditabrak dan yang menabrak saling menyalahkan. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah mobil di Km 92 Jalan Tol Cipularang, Minggu (26/6/2022) menjadi pengingat: betapa pentingnya memiliki asuransi mobil karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di manapun.

Dalam kondisi seperti ini, biasanya akan terjadi aksi saling menuntut antara yang ditabrak maupun yang menabrak.

Lain halnya bila masing-masing kendaraan sudah memiliki polis asuransi kendaraan bermotor dengan jaminan All Risk, maka tidak diperlukan lagi saling tuntut. Semua bisa diselesaikan ke perusahaan asuransi masing-masing dengan sistem knock for knock agreement.

Berikut ini adalah cara klaim asuransi kecelakaan mobil dari DuitPintar:

Cara klaim asuransi mobil kredit

Meskipun masih dalam masa kredit, mobil tetap bisa mendapatkan klaim asuransi jika terjadi kerusakan. Berikut ini adalah cara klaimnya:

Laporkan saat terjadi kerusakan

Selama masa kredit, tidak menutup kemungkinan terjadinya kerusakan atau lecet pada mobil. Hanya, tidak perlu khawatir sebab klaim asuransi bisa dilakukan selama mobil masih kredit.

Bagi pemilik mobil kredit yang ingin mengajukan klaim, maka bisa segera lapor kepada pihak asuransi jika terjadi kerusakan. Ceritakan kronologi kejadian dan jangan lupa foto bagian mobil yang rusak dikan sebagai bukti pengajuan.

baca juga

Siapkan dokumen yang dibutuhkan

Jika sudah melapor, pastikan untuk menyiapkan dokumen sesuai syarat dan aturan klaim asuransi dari perusahaan yang menerbitkan. Beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu STNK, polis asuransi kendaraan, fotokopi SIM, dan surat keterangan dari polisi bahwa kerusakan mobil di atas 70 persen.

Kemudian, masukkan semua dokumen ke dalam map dan bawa saat pemeriksaan persyaratan klaim di kantor asuransi. Pastikan masa klaim sudah sesuai dengan lama kontrak pada polis asuransi mobil tersebut berlaku.

Ajukan klaim secara digital

Agar klaim asuransi kecelakaan mobil kredit lebih mudah, proses pengajuannya bisa dilakukan secara online. Untuk mengajukannya, hanya perlu login ke aplikasi yang sudah disediakan lalu isi formulir klaim. Jangan lupa untuk upload foto kerusakan pada mobil sebagai bukti pengajuan klaim.

Pantau progres pengajuan klaim

Setelah proses pengajuan berhasil, pantau progres pengajuan klaim melalui aplikasi yang disediakan oleh pihak asuransi. Dengan cara ini, pemohon tidak perlu bolak-balik ke kantor asuransi. Meski begitu, biasanya progres klaim digital membutuhkan waktu lebih lama.

Datang langsung ke kantor asuransi

Perlu diingat, tidak semua orang yang melakukan klaim asuransi mobil kecelakaan tunggal melalui aplikasi berhasil dan diterima. Jika pengajuan klaim di aplikasi tidak kunjung diproses atau justru gagal, jalan satu-satunya adalah mendatangi kantor asuransi langsung dengan membawa dokumen lengkap.

Saat klaim berhasil diterima, maka akan segera dilakukan proses penjemputan mobil untuk perbaikan. Biasanya, proses klaim asuransi dan pengerjaan bengkel hanya membutuhkan waktu tiga sampai lima hari.

Cara klaim asuransi kecelakaan mobil All Risk


Lampirkan foto klaim kerusakan kendaraan

Pertama, dokumentasikan kerusakan yang ada pada mobil sekecil apapun. Jika sudah, segera buat laporan pada pihak asuransi dengan menyertakan beberapa foto bukti klaim kerusakan.

Saat memberikan bukti kerusakan, jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen. Dokumen yang dibutuhkan, antara lain STNK, SIM, polis asuransi, serta surat keterangan dari polisi bahwa mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan.

Hubungi agen asuransi jika sedang di luar kota

Klaim asuransi mobil All Risk tidak harus dilakukan di kota tempat mengajukan asuransi. Sebab, pengajuan klaim asuransi juga bisa saat berada di luar kota. Caranya, cukup hubungi agen asuransi dan ceritakan kronologi bagaimana mobil bisa mengalami kerusakan.

Isi formulir klaim asuransi

Apabila sudah mendapatkan rekomendasi bengkel untuk klaim asuransi, bisa isi formulir yang tersedia. Pastikan untuk membawa dokumen persyaratan klaim mobil yang dibutuhkan.

Selanjutnya, pihak bengkel akan melanjutkan proses pengajuan klaim pada agen asuransi. Jika klaim asuransi kecelakaan mobil diterima, biasanya bengkel langsung melakukan service mobil terhadap kerusakan yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Beruntun di Kembangan Tewaskan Satu Keluarga, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Kecelakaan Beruntun di Kembangan Tewaskan Satu Keluarga, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

News | Senin, 07 September 2026 | 16:38 WIB

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas

Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:51 WIB

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:56 WIB

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:23 WIB

Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 12:46 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya

Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 14:09 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 20:07 WIB

Terkini

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

9 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Remaja SMP SMA Under Rp50 Ribu

9 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Remaja SMP SMA Under Rp50 Ribu

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Sudah Punya Karier, Kenapa Masih Kembali Kuliah? Ini Alasannya

Sudah Punya Karier, Kenapa Masih Kembali Kuliah? Ini Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:12 WIB

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 15:10 WIB

Kapal China Tabrak Perahu Filipina Saat Bagikan Subsidi Bahan Bakar Nelayan di Kepulauan Spratly

Kapal China Tabrak Perahu Filipina Saat Bagikan Subsidi Bahan Bakar Nelayan di Kepulauan Spratly

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:05 WIB

Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon

Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:05 WIB

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

×