Penerapan Sistem ETLE, Ditlantas Polda Kalteng Kirimkan 100 Pucuk Surat Konfirmasi Tilang

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:57 WIB
Penerapan Sistem ETLE, Ditlantas Polda Kalteng Kirimkan 100 Pucuk Surat Konfirmasi Tilang
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah mendeteksi pelanggaran peraturan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya. Hasilnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mengirimkan 100 pucuk surat konfirmasi tilang pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Ditlantas Kalimantan Tengah, Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana di Palangka Raya, Selasa (30/8/2022) menyatakan pengawasan tilang di jalan raya semakin canggih. Pelanggaran bisa diketahui melalui Closed Circuit Television (CCTV) salah satunya melalui ETLE.

"Sampai saat ini memang sudah ratusan surat konfirmasi, yang sudah kami kirimkan kepada para pelanggar. Kami bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar," papar Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)  (Suara.com/Adit Rianto)
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Suara.com/Adit Rianto)

Dalam surat tilang berisi empat gambar pelanggaran, yaitu gambar secara umum, khusus, sudut pandang dan objek pelanggaran.

Juga tercantum pasal yang dilanggar tanggal, tempat pelanggaran, link situs web konfirmasi pelanggaran, tanggal dan tempat sidang.

"Jadi prosesnya itu maksimal empat hari dari proses penyelesaian sudah harus sampai ke pemilik kendaraan yang melanggar," tambah AKBP Andi Kirana.

Setelah mendapatkan surat konfirmasi, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi penerimaan melalui scan QR atau mengakses website https://etle-korlantas.info/id/ dan pelanggar diberikan waktu empat hari untuk melakukan konfirmasi.

Melalui metode konfirmasi itu, pemilik kendaraan dapat mengklarifikasi siapa yang menjadi subjek pelanggar, termasuk bila kendaraan telah dijual ke pihak lain dan belum dilakukan proses balik nama.

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp

Setelah itu, pelanggar akan diberikan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode virtual untuk membayar tilang di bank. Selanjutnya, pelanggar diberikan waktu selama tujuh hari lagi untuk membayar denda tilang.

Jika tidak ada pembayaran akan dilakukan pemblokiran STNK sementara sampai denda tersebut dibayarkan. Selain pembayaran melalui bank, pelanggar juga bisa mengikuti proses sidang di pengadilan.

"Untuk kendaraan yang berasal dari luar Kota Palangka Raya pun juga diberlakukan sistem ETLE. Pelat kendaraan di luar daerah, kami sudah bersurat ke Korlantas, untuk dilakukan integrasi penanganan. Jadi ada tanggung jawab di masing-masing wilayah untuk membantu kami menangani pelanggaran lalu lintas tersebut,"  pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya

Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 17:00 WIB

Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?

Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 16:17 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya

Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya

News | Kamis, 27 November 2025 | 13:40 WIB

Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama

Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama

Otomotif | Minggu, 16 November 2025 | 21:45 WIB

Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu

Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:59 WIB

Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta

Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta

Otomotif | Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:16 WIB

Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!

Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:35 WIB

Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!

Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:26 WIB

Terkini

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:30 WIB

Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan

Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:10 WIB

7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:00 WIB

5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air

5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:00 WIB

Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama

Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 16:32 WIB

5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan

5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 16:30 WIB

Daftar Harga Motor Suzuki Terbaru April 2026: Intip Spesifikasi dan Pilihan Modelnya!

Daftar Harga Motor Suzuki Terbaru April 2026: Intip Spesifikasi dan Pilihan Modelnya!

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 15:58 WIB

Estimasi Ongkos Motor Listrik vs Motor Bensin Jangka Waktu 5 Tahun, Mending Mana?

Estimasi Ongkos Motor Listrik vs Motor Bensin Jangka Waktu 5 Tahun, Mending Mana?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 15:45 WIB

Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar

Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 15:39 WIB

Update Daftar Harga Motor Kawasaki Terbaru April 2026, Berapa Banderol Ninja 250?

Update Daftar Harga Motor Kawasaki Terbaru April 2026, Berapa Banderol Ninja 250?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 14:51 WIB