Pengemudi Mikrotrans yang Memaki Pengendara Mobil di Jakarta Barat Dapatkan Sanksi Pemberhentian dari TransJakarta

Rabu, 23 November 2022 | 13:42 WIB
Pengemudi Mikrotrans yang Memaki Pengendara Mobil di Jakarta Barat Dapatkan Sanksi Pemberhentian dari TransJakarta
Jalan Panjang, Jakarta Barat. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Pada Rabu pekan lalu (16/11/2022), beredar unggahan video di media sosial yang memperlihatkan sopir Mikrotrans memaki-maki seorang pengendara mobil di Jalan Panjang, Jakarta Barat.

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengguna jalan lainnya tidak nyaman. Saat hendak diberitahu, sopir tidak terima dan memaki pengendara mobil.

Atas kejadian ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberhentikan sopir Mikrotrans yang memaki pengendara di Jakarta Barat itu.

Pengemudi Mikrotrans Jak Lingko memeriksa kelengkapan armadanya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/7/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Pengemudi Mikrotrans Jak Lingko memeriksa kelengkapan armadanya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/7/2020).  Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan pemberhentian diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.

"Jadi kejadian itu sudah kami tangani, memanggil yang bersangkutan dan kami berikan sanksi diberhentikan," jelas Anang Rizkani Noor di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Untuk saat yang akan datang, pihak PT TransJakarta akan terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.

Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.

Juga disampaikan bahwa masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.

"Silakan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," tutupnya.

Baca Juga: Para Pekerja Mandiri Seperti Pengemudi Ojek Online Akan Lebih Mudah Ajukan Kredit Perumahan Rakyat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI