Mengaku Punya Bisnis Knalpot Kendaraan Bermotor, Seorang Perempuan Lakukan Penipuan di Banyumas

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 17:35 WIB
Mengaku Punya Bisnis Knalpot Kendaraan Bermotor, Seorang Perempuan Lakukan Penipuan di Banyumas
Ilustrasi knalpot kendaraan bermotor (Pixabay)

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang perempuan. Kedoknya adalah investasi dalam bidang usaha knalpot kendaraan bermotor.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. 

"Perempuan berinisial WP (33), warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga telah kami tangkap pada hari Selasa (6/12/2022)," jelas Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto pada Rabu (7/12/2022).

Ilustrasi knalpot sepeda motor. [Hans/Pixabay]
Ilustrasi knalpot kendaraan bermotor [Hans/Pixabay]

Menurut Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu kasus berawal dari pertemuan korban atas nama Okty (59), warga Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dengan WP pada 31 Desember 2020.

Dalam pertemuan yang dilakukan di rumah korban, WP menyatakan ia sedang mencari investor untuk mendanai usahanya di bidang usaha knalpot.

"WP selanjutnya mengajak korban untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan sebesar 25-30 persen," lanjut Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan korban akhirnya tergiur untuk berinvestasi dengan memberikan uang hingga ratusan juta rupiah kepada WP.

Seiring perjalanan waktu, tercatat ada puluhan transaksi yang dilakukan korban dalam waktu berbeda dengan nominal ratusan juta rupiah dalam setiap transaksinya.

"Awalnya lancar-lancar saja, karena korban mendapatkan keuntungan dari WP," jelasnya.

Akan tetapi pada Januari 2022, korban mengetahui jika usaha knalpot milik WP tidak ada alias fiktif.

Selain tidak menerima keuntungan, modal bisnis milik Okty tidak dikembalikan WP, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.283.167.500.

"Oleh karena itu, korban melaporkan WP kepada Polresta Banyumas dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan serta penangkapan terhadap terlapor di rumahnya pada hari Selasa (6/12/2022)," jelas Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WP mengakui perbuatannya dan menggunakan uang dari korban untuk kepentingan pribadi berupa membayar utang orangtua yang kalah dalam judi daring.

Saat ini, WP telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga masih mengembangkan kasus ini terhadap kemungkinan adanya korban lain," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 14:17 WIB

Pemerintah Respons Isu BBM Naik, Begini 5 Tips Pakai Motor agar Irit Bensin

Pemerintah Respons Isu BBM Naik, Begini 5 Tips Pakai Motor agar Irit Bensin

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:05 WIB

5 Cara Mengetahui Nilai Kendaraan Saat Ini untuk Dilaporkan di Coretax

5 Cara Mengetahui Nilai Kendaraan Saat Ini untuk Dilaporkan di Coretax

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:50 WIB

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan

Otomotif | Senin, 02 Februari 2026 | 14:39 WIB

Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut

Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:24 WIB

Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan

Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:10 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:33 WIB

Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad

Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad

Entertainment | Jum'at, 16 Januari 2026 | 20:00 WIB

Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda

Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:57 WIB

Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Akpol Rp3,65 Miliar, Begini Kronologinya

Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Akpol Rp3,65 Miliar, Begini Kronologinya

Video | Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39 WIB

Terkini

PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi

PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 00:36 WIB

Percepat Elektrifikasi Otomotif Nasional, Prabowo Diapresiasi Pekerja Pabrik

Percepat Elektrifikasi Otomotif Nasional, Prabowo Diapresiasi Pekerja Pabrik

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 20:52 WIB

Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik

Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 19:30 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk GoCar Prestige, Beserta Syarat Speknya

5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk GoCar Prestige, Beserta Syarat Speknya

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 19:30 WIB

5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL

5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 18:33 WIB

Daftar Harga Motor Listrik Alva: Mana Saja yang Jago di Tanjakan?

Daftar Harga Motor Listrik Alva: Mana Saja yang Jago di Tanjakan?

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 18:05 WIB

5 Motor Listrik Anti Konslet, Tak Gundah di Musim Hujan, Kebal Banjir

5 Motor Listrik Anti Konslet, Tak Gundah di Musim Hujan, Kebal Banjir

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 17:45 WIB

Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online

Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 17:35 WIB

5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan

5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 17:00 WIB

Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?

Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 16:15 WIB