Hindari Kecelakaan Lalu-Lintas, Perhatikan 3 Tanda Penting Mesti Berhenti Menyetir

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 26 Januari 2023 | 07:00 WIB
Hindari Kecelakaan Lalu-Lintas, Perhatikan 3 Tanda Penting Mesti Berhenti Menyetir
Mengalami kelelahan saat mengemudi sehingga ttertidur [Shutterstock].

Suara.com - Kelelahan fisik berhubungan erat dengan kegiatan mengemudi. Yaitu mesti dihentikan karena berpotensi menghadirkan hal-hal yang tidak diinginkan. Utamanya adalah kecelakaan lalu-lintas atau laka lantas. Demikian diungkap Asuransi Astra, bagian dari PT Astra International Tbk, sebuah perusahaan nasional dengan 245 anak usaha, di antaranya bergerak di sektor otomotif dan asuransi.

"Berkendara dengan mobil pribadi sudah menjadi kebutuhan masyarakat apalagi sejak dihapuskannya PPKM. Fokus dan konsentrasi penuh menjadi kunci penting agar tetap aman dan nyaman. Jika merasa hal-hal yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan, menepilah dan beristirahat sejenak hingga kondisi tubuh kembali dalam kondisi prima," jelas Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra.

Menurutnya, dalam mengemudikan mobil pribadi mesti dikondisikan atau diciptakan perjalanan yang menyenangkan, juga aman dan nyaman sampai tempat tujuan.

Bagi pelanggan asuransi mobil Garda Oto yang ingin melakukan perluasan jaminan kecelakaan diri selama berkendara baik untuk pengemudi ataupun penumpang, dapat dilakukan dengan mudah, secara online melalui Garda Mobile Otocare, menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang tersedia 24 jam, bisa juga dengan mengunjungi langsung Garda Center atau kantor cabang Asuransi Astra terdekat [Asuransi Astra].
Bagi pelanggan asuransi mobil Garda Oto yang ingin melakukan perluasan jaminan kecelakaan diri selama berkendara baik untuk pengemudi ataupun penumpang, dapat dilakukan dengan mudah, secara online melalui Garda Mobile Otocare, menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang tersedia 24 jam, bisa juga dengan mengunjungi langsung Garda Center atau kantor cabang Asuransi Astra terdekat [Asuransi Astra].

Berikut adalah tips dari The Real Driving Center (RDC) Indonesia tentang tiga tanda penting yang bisa muncul saat mengemudi mobil. Segera ambil keputusan berhenti sebelum lanjut lagi nantinya:

Visibilitas sangat rendah akibat hujan deras

  • Berkendara saat hujan dikategorikan cukup berbahaya. Khususnya bila curah hujan deras hingga mengganggu visibilitas saat mengemudi.
  • Pastikan kondisi mobil dalam keadaan baik, terutama wiper kaca depan yang digunakan untuk membersihkan air hujan agar pandangan mata tidak terganggu.
  • Jika arak pandang sudah kurang dari 15 meter dan sulit untuk melihat perjalanan sekitar, disarankan untuk dapat menepi di rest area sampai hujan berhenti guna menghindari kecelakaan fatal.

Merasa bosan atau sulit berkonsentrasi

  • Hal ini sering terjadi, akibat dari aktivitas hanya duduk di balik kemudi dan bepergian sendiri.
  • Perasaan bosan saat menyetir ditandai dengan fokus yang mulai menghilang sehingga bingung menentukan arah, melihat hal tidak penting yang berlalu di sekitar terlalu lama, hingga menempelkan kepala di head rest sambil menghela nafas beberapa kali.
  • Hindari dengan cara mendengarkan lagu dan memakan camilan. Karena mengemudi dengan perasaan senang dapat menghilangkan rasa bosan.
  • Jika rasa bosan sudah mengganggu hingga sulit untuk berkonsentrasi, menepilah. Lakukan peragangan otot seperti olah raga kecil dan mengatur napas agak pikiran fresh dan fokus kembali.

Mulai menguap

  • Mulai merasakan kantuk hingga menguap, hilang fokus, dan bahkan sulit untuk membuka mata merupakan peringatan bahwa tubuh sudah kelelahan dan mengantuk.
  • Bila dilanjutkan berpotensi menyebabkan microsleep yang sangat membahayakan saat berkendara.
  • Berhentilah berkendara dan menepi untuk beristirahat sejenak atau melakukan peregangan untuk merefresh otot-otot yang kaku. Pejamkan mata atau tidur sejenak, dan mengonsumsi makanan dan minuman untuk membangkitkan semangat kembali.
  • Jika tidak memungkinkan untuk berhenti, dapat menyalakan musik up beat yang akan membangun mood.
  • Sebelum mengemudi biasakan sudah istirahat secukupnya dan susun rencana perjalanan dengan baik agar pengaturan waktu dapat disesuaikan, termasuk beristirahat.

Selain itu, tidak lupa lakukan langkah perlindungan kendaraan dan diri sendiri dengan asuransi mobil Garda Oto dari Asuransi Astra.

Tersedia layanan pembelian asuransi hingga proses klaim untuk perlindungan maksimal secara online melalui Garda Mobile Otocare yang dilengkapi chatbot cerdas GarXia, Garda Akses di nomor 1500112 yang tersedia 24 jam, hingga Garda Center atau kantor cabang Asuransi Astra terdekat.

baca juga

Nikmati promo cicilan kartu kredit nol persen periode 1-31 Januari 2023 berlaku untuk semua produk Garda Oto baik Comprehensive Premium Package, Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only melalui website gardaoto.com atau aplikasi Garda Mobile.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Eks Bantaran Rel Pasar Gaplok Ingin Huntara Senen Jadi Tempat Tinggal Tetap

Warga Eks Bantaran Rel Pasar Gaplok Ingin Huntara Senen Jadi Tempat Tinggal Tetap

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:37 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

70 Tahun Asuransi Astra, Inovasi myGarda Sampai Derek Hydraulic Flatbed Jaga Kepercayaan Pelanggan

70 Tahun Asuransi Astra, Inovasi myGarda Sampai Derek Hydraulic Flatbed Jaga Kepercayaan Pelanggan

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 20:35 WIB

Chandra Asri Caplok Saham Otomotif Pengendali Astra International di Singapura dan Malaysia

Chandra Asri Caplok Saham Otomotif Pengendali Astra International di Singapura dan Malaysia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:14 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

RUPS Astra 2026: Presiden Direktur Diganti, Dividen Rp15,67 Triliun Ditebar

RUPS Astra 2026: Presiden Direktur Diganti, Dividen Rp15,67 Triliun Ditebar

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:06 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×