Ganjil Genap Ditiadakan di Hari Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 12 Februari 2024 | 19:39 WIB
Ganjil Genap Ditiadakan di Hari Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024
Kebijakan ganjil genap ditiadakan di hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari pekan ini. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan ganjil genap di Ibu Kota pada 14 Februari 2024, tepat di hari puncak Pemilu atau pemilihan umum tengah pekan ini.

Dishub DKI Jakarta, via media sosial X atau Twitter, pada Senin (12/2/2024) menegaskan bahwa ganjil genap ditiadakan pada Rabu 14 Februari karena hari pemungutan suara termasuk hari libur nasional.

"Sehubungan dengan Pemilu 2024, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 14 Februari 2024," terang Dishub Jakarta.

Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Selain itu, kebijakan penghapusan ganjil genap di 14 Februari juga didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 yang menghapus pembatasan ganjil genap pada hari libur nasional.

Lazimnya kebijakan ganjil genap diterapkan di lima hari kerja dalam seminggu, mulai Senin - Jumat, kecuali jika ada hari libur nasional. 

Meski demikian Dishub DKI Jakarta meminta para pengguna jalan dan kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi aturan dan petugas pada hari penting tersebut.

"Diimbau pada pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Adapun penerapan ganjil genap di Jakarta biasanya terbagi dalam dua sesi, yakni pagi mulai pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore hari mulai 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Baca Juga: 4 Jalur Alternatif Puncak Bogor Menghindari Ganjil Genap, Bebas Macet

Ganjil genap berlaku di 26 ruas jalan di Ibu Kota, seperti dijabarkan di bawah ini:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI