Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Berpeluang Dapat Ganti Rugi, Nilai Setara Toyota Avanza Lawas

Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2024 | 08:27 WIB
Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Berpeluang Dapat Ganti Rugi, Nilai Setara Toyota Avanza Lawas
Pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini divonis bebas. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)

Suara.com - Pegi Setiawan akhirnya memenangkan praperadilan yang menggugat Polda Jawa Barat (Jabar) tentang penetapan tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Vina Eky.

Ia kini berpeluang untuk mendapatkan ganti rugi yang nominalnya setara Toyota Avanza bekas.

Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi. Ia menyebut kalau penangkapan Pegi tidak sah.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.

Kemenangan ini disambut suka cita oleh publik yang mengikuti perjalanan kasus yang menimpa dirinya.

Pegi Setiawan juga turut bergembira dengan keputusan yang dilayangkan Hakim Eman Sulaeman. Kini, ia berhak untuk menerima ganti rugi karena salah tangkap.

Korban salah tangkap seperti Pegi dilindungi oleh Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut memberi peluang bagi Pegi untuk menuntut ganti rugi karena ditangkap, ditahan dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lainnya tanpa alasan yang berdasarkan UU atau karena kekeliruan.

Lalu berapa nominal yang akan diterima Pegi Setiawan karena menjadi korban salah tangkap?

Dalam peraturan yang tertuang dalam PP Nomor 92 Tahun 2015 tentang KUHP tepatnya pasal 9, nominal yang diterima korban salah tangkap dikategorikan menjadi beberapa bagian.

Untuk kasus yang menimpa Pegi, ia berhak menerima ganti rugi minimal sebesar Rp500 ribu. Lalu nominal paling tinggi berada di angka Rp100 juta karena tidak mengalami cidera.

Jika korban salah tangkap mengalami luka atau cedera, biaya ganti rugi senilai Rp 25 juta hingga Rp 300 juta.

Ilustrasi mobil Toyota Avanza. [Toyota.astra.co.id]
Ilustrasi mobil Toyota Avanza. [Toyota.astra.co.id]

Nominal yang bakal diterima Pegi Setiawan bisa saja digunakan untuk membeli Toyota Avanza bekas dengan mengacu dari nilai paling tinggi.

Di pasar mobil bekas, Toyota Avanza lawas dibanderol Rp 85-100 jutaan untuk tahun 2008. Harga tersebut bergantung dengan pilihan transmisi, varian, serta kondisi mobkas yang ditawarkan oleh sang penjual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Naik Toyota Alphard, Hotman Paris Berhasrat Ingin Traktir Pegi Setiawan Makan Ramen

Sambil Naik Toyota Alphard, Hotman Paris Berhasrat Ingin Traktir Pegi Setiawan Makan Ramen

Otomotif | Rabu, 10 Juli 2024 | 07:51 WIB

Ini Hitung-hitungan Ganti Rugi Pegi Setiawan Selama Ditahan Polda Jabar

Ini Hitung-hitungan Ganti Rugi Pegi Setiawan Selama Ditahan Polda Jabar

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 03:05 WIB

Pegi Setiawan Bebas, Cak Imin: Banyak Kasus Serupa, Kapolri Harus Awasi Kinerja Polisi

Pegi Setiawan Bebas, Cak Imin: Banyak Kasus Serupa, Kapolri Harus Awasi Kinerja Polisi

Video | Rabu, 10 Juli 2024 | 06:00 WIB

Terkini

PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi

PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 00:36 WIB

Percepat Elektrifikasi Otomotif Nasional, Prabowo Diapresiasi Pekerja Pabrik

Percepat Elektrifikasi Otomotif Nasional, Prabowo Diapresiasi Pekerja Pabrik

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 20:52 WIB

Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik

Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 19:30 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk GoCar Prestige, Beserta Syarat Speknya

5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk GoCar Prestige, Beserta Syarat Speknya

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 19:30 WIB

5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL

5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 18:33 WIB

Daftar Harga Motor Listrik Alva: Mana Saja yang Jago di Tanjakan?

Daftar Harga Motor Listrik Alva: Mana Saja yang Jago di Tanjakan?

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 18:05 WIB

5 Motor Listrik Anti Konslet, Tak Gundah di Musim Hujan, Kebal Banjir

5 Motor Listrik Anti Konslet, Tak Gundah di Musim Hujan, Kebal Banjir

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 17:45 WIB

Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online

Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 17:35 WIB

5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan

5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 17:00 WIB

Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?

Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 16:15 WIB