Perbedaan Karakter Motor Listrik dan Motor Bensin yang Perlu Anda Ketahui

Muhammad Yunus

Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:31 WIB
Perbedaan Karakter Motor Listrik dan Motor Bensin yang Perlu Anda Ketahui
Jajal Motor Listrik Honda E:M1. (Foto: Wahana)

Suara.com - Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulselbartrabon, Wanny, memberikan beberapa kiat berkendara yang aman dengan sepeda motor listrik.

“Sepeda motor itu secara perawakan hampir semua sama, namun ada beberapa perbedaan karakter yang perlu dipahami agar berkendara selalu aman dan terhindar dari kecelakaan di jalan,” kata dia saat ditemui di Makassar, Kamis (11/7) malam.

Berkendara dengan motor listrik, menurut Instruktur yang telah mendapat berbagai sertifikasi internasional itu, memerlukan kehati-hatian ekstra. Karena beberapa faktor spesifik.

Motor listrik menghasilkan torsi instan yang dapat menyebabkan akselerasi langsung. Sehingga pengendara perlu mengontrol kecepatan melalui pegangan gas dengan lebih hati-hati untuk menghindari kehilangan kendali.

Berbeda dengan motor bensin, motor listrik memiliki suara mesin senyap yang hampir tidak terdengar, sehingga pengendara yang baru menggunakan motor listrik perlu lebih terbiasa saat mengukur tarikan gas untuk berakselerasi dengan halus dan perlahan.

Berkat suara yang senyap, pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya mungkin tidak menyadari keberadaan motor listrik, sehingga berkendara harus lebih berhati-hati.

“Sepeda motor listrik ini kalau kita nyalakan itu nyaris tak terdengar, saat motor ditarik gasnya itu sentakannya instan dan sedikit berbeda dengan motor bensin” ujar Wanny.

Wanny menyarankan pengendara sepeda motor listrik agar membiasakan untuk selalu menarik rem ketika menyalakan motor listrik, dan melepasnya secara perlahan sembari dengan lembut menarik akselerasi pada handgrip gas.

“Saat menarik gas sebaiknya rem belakangnya pegang, supaya mencegah jangan sampai sentakannya membuat pengendara kehilangan kendali, agar tidak langsung lompat istilahnya, kemudian lepas rem pelan-pelan, kalau sudah terbiasa, itu akan menjadi kebiasaan nantinya,” jelas Wanny.

baca juga

Lebih lanjut, setelah memahami karakter motor listrik, Wanny mengatakan pengendara perlu merencanakan perjalanan dengan mengukur rute, jarak, dan kapasitas jangkauan motor listrik yang akan digunakan.

Sebagai contoh, motor listrik Honda EM1 e: memiliki jarak tempuh maksimum 41,4 kilometer dengan kondisi baterai terisi penuh. Pastikan rute yang hendak ditempuh sesuai dengan sisa baterai yang dimiliki sepeda motor, sisakan waktu untuk mengisi daya baterai di rumah.

Selain itu, pengendara perlu mengetahui lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mengisi daya atau mengganti baterai di sepanjang rute perjalanan.

“Gunakan perlengkapan yang baik dan lengkap, seperti helm SNI sesuai ukuran kepala, sarung tangan, jaket, hingga sepatu, tidak untuk menghindari tilang polisi, tapi untuk keselamatan diri sendiri,” kata Wanny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perilaku Unik Warga Makassar, Suka Motor Warna Ngejreng

Perilaku Unik Warga Makassar, Suka Motor Warna Ngejreng

Otomotif | Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:13 WIB

Daftar Motor Listrik Subsidi: Mana yang Jadi Favorit Anda?

Daftar Motor Listrik Subsidi: Mana yang Jadi Favorit Anda?

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 20:37 WIB

Ini Syarat Terbaru dan Prosedur untuk Dapat Subsidi Motor Listrik 2024

Ini Syarat Terbaru dan Prosedur untuk Dapat Subsidi Motor Listrik 2024

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 20:21 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×