Aturan Penggunaan Striping Motor di Indonesia, Jangan Disepelekan

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 20 Maret 2025 | 19:31 WIB
Aturan Penggunaan Striping Motor di Indonesia, Jangan Disepelekan
Striping Honda Supra GTR 150 versi sport (Motosaigon)

Suara.com - Striping motor bukan sekadar hiasan, tetapi juga cerminan gaya dan karakter sang pemilik. Di Indonesia, seni memoles bodi kendaraan dengan grafis menarik telah menjadi tradisi di dunia otomotif, menciptakan identitas unik di jalanan.

Namun, di balik kebebasan berekspresi ini, ada aturan yang harus diperhatikan. Jangan sampai niat mempercantik justru membuat Anda melanggar regulasi.

Dalam dunia modifikasi, kreativitas memang tak berbatas, tapi ada rambu yang harus dipatuhi! Pemerintah Indonesia, lewat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menetapkan aturan tegas soal penggunaan striping pada kendaraan.

Jika pemasangan striping mengubah warna mayoritas bodi motor sehingga berbeda dengan STNK, maka hal ini dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Apabila ditemukan pelanggaran seperti perubahan warna tanpa registrasi ulang, pengendara dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan penjara hingga dua bulan sesuai Pasal 288 UU Lalu Lintas.

Intinya, sah-sah saja mempercantik tampilan motor dari luar, asalkan tidak sampai mengubah identitas aslinya seperti warna.

Warna dasar dan karakteristik utama kendaraan harus tetap selaras dengan yang tertera di STNK. 

Dari segi teknis, striping motor memiliki beberapa fungsi penting selain nilai estetika.

Lapisan vinyl atau stiker berkualitas tinggi dapat melindungi cat asli motor dari goresan ringan dan paparan sinar UV.

baca juga
Modifikasi New Honda Scoopy (Dok. Asmo)
Modifikasi New Honda Scoopy dengan striping warna merah menyala pada acara pameran di Jogja City Mall (Dok. Asmo)

Selain itu, striping juga berperan dalam meningkatkan visibilitas motor di jalan, terutama saat berkendara di malam hari atau kondisi cuaca buruk.

Bagi komunitas motor, striping memiliki makna sosial yang mendalam.

Desain khusus sering digunakan sebagai penanda keanggotaan klub atau komunitas tertentu, menciptakan rasa persatuan dan kebanggaan di antara anggotanya.

Namun, penggunaan logo atau simbol tertentu dalam striping motor juga harus memperhatikan hak cipta dan izin dari pihak terkait.

Dalam aspek ekonomi, striping yang dirancang dan dipasang dengan baik dapat meningkatkan nilai jual motor.

Pembeli second umumnya lebih tertarik pada kendaraan dengan tampilan terawat dan memiliki sentuhan personal yang elegan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Servis dan Ganti Oli Gratis Pemudik, Ojol: Lumayan Uangnya untuk THR Orang Tua

Ada Servis dan Ganti Oli Gratis Pemudik, Ojol: Lumayan Uangnya untuk THR Orang Tua

Otomotif | Kamis, 20 Maret 2025 | 15:54 WIB

Pemudik Motor Jalur Pantura, Silakan Beristirahat di Lesehan Enduro

Pemudik Motor Jalur Pantura, Silakan Beristirahat di Lesehan Enduro

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:00 WIB

Hujan Deras Masih Guyur Jakarta, Modifikasi Cuaca Masih Berlanjut

Hujan Deras Masih Guyur Jakarta, Modifikasi Cuaca Masih Berlanjut

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 09:36 WIB

Terkini

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:55 WIB

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×