Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025

M. Reza Sulaiman

Rabu, 30 April 2025 | 18:19 WIB
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)

Suara.com - Cek pajak motor sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Ini mempermudah kita untuk menyelesaikan kewajiban bayar pajak tanpa meninggalkan aktivitas harian mereka. Setiap daerah menyediakan platform resmi untuk cek pajak kendaraan secara online termasuk Jakarta. 

Membayar pajak merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh masyarakat. Itu karena manfaat membayar pajak motor akan dirasakan kembali oleh pembayar pajak. Fungsi dan manfaat pajak motor misalnya sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya juga akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, seperti infrastruktur jalan, transportasi, dan fasilitas umum lainnya.

Khusus untuk pemilik kendaraan, ia juga akan lebih aman saat melakukan perjalanan sebab pajak yang masih aktif merupakan salah satu syarat agar kendaraan Anda dianggap legal di jalan raya dan tidak ditilang oleh polisi.

Di tahun 2025, beberapa pemerintah daerah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, beban pajak yang sebelumnya menunggak dari para pemilik kendaraan bermotor akan dibebaskan dengan syarat pemilik kendaraan membayar pajak tahun 2025. 

Buat Anda yang tidak di Jakarta, ada beberapa cara untuk cek pajak motor secara online di provinsi DKI Jakarta. Berikut daftarnya. 

Melalui website E-Samsat DKI Jakarta 

Anda bisa mengecek informasi pajak kendaraan bermotor di E-Samsat DKI Jakarta melalui langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke situs e-samsat.id/dki-jakarta/
  2. Isi kolom dengan informasi berupa kode plat berdasarkan kode wilayah Jakarta, nomor polisi kendaraan Anda, nomor seri kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka, dan nama provinsi (pilih DKI Jakarta).
  3. Klik tombol cek sekarang
  4. Informasi pajak kendaraan akan ditampilkan di layar

Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Cara kedua cek pajak motor online DKI adalah menggunakan aplikasi JAKI. Aplikasi ini menyediakan fitur untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara praktis. Berikut cara mengecek pajak motor melalui JAKI. 

baca juga
  1. Unduh dan instal aplikasi JAKI lebih dulu dari Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “pajak”.
  3. Pilih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  4. Klik cek pajak untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

Melalui samsat.info

Website samsat.info memungkinkan masyarakat melakukan cek pajak motor. Dari sini, Anda bisa mendapatkan informasi status pajak, tanggal jatuh tempo, dan estimasi jumlah tagihan. Berikut tata caranya:

1. Masuk ke situs samsat.info
2. Klik cek pajak kendaraan DKI Jakarta.
3. Terbuka informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor pemerintah Jakarta yang harus Anda isi nomor polisi dan NIK. 
4. Centang “Saya bukan robot” 
5. Klik “Cari” untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan. 

Berapa Biaya Pajak Motor DKI

Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (pKB) disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024. Perubahan ini menyederhanakan struktur tarif progresif dari sebelumnya 7 tingkatan menjadi hanya 5 tingkatan. Berikut tarif PKB berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor untuk orang pribadi:

  • Kendaraan pertama 2%
  • Kendaraan kedua 3%
  • Kendaraan ketiga 4%
  • Kendaraan keempat 5%
  • Kendaraan kelima dan seterusnya 6%

Kepemilikan kendaraan dihitung berdasarkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat yang sama. Bila Anda memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu atas nama yang sama, tarif progresif akan diterapkan sesuai urutan kepemilikan tarif khusus. 

  • Kendaraan milik badan usaha 2% tanpa tarif progresif.
  • Kendaraan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulan, pemadam kebakaran, lembaga sosial dan keagamaan, serta pemerintah 0,5%. 

Contoh penghitungannya misalnya bila Anda memiliki dua nomor atas nama yang sama maka motor pertama dikenai pajak sebesar 2%, motor kedua dikenakan pajak sebesar 3%. Tarif progresif diterapkan mulai dari kendaraan kedua dan seterusnya. 

Penting untuk diingat bahwa tarif tersebut berlaku mulai 5 Januari 2025. Sebelum tanggal tersebut tarif yang berlaku masih sesuai dengan Perda sebelumnya.

Program Pemutihan Pajak Motor di DKI, Ada atau Tidak?

Program pemutihan pajak DKI Jakarta sudah dilaksanakan tahun 2024. Hingga akhir April 2025, belum ada pengumuman resmi tentang pelaksanaan program pemutihan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. 

Namun, pemerintah daerah biasanya mengadakan program pemutihan menjelang pertengahan atau akhir tahun, terutama dalam rangka Hari Kemerdekaan RI atau akhir tahun fiskal. Oleh karena itu, Anda bisa memantau informasi resmi atau pengumuman pemutihan pajak melalui:

  • Situs resmi Bapenda DKI Jakarta: bapenda.jakarta.go.id
  • Media sosial resmi @humaspajakjakarta.
  • Aplikasi Samsat Digital Nasional (SiGNAL).
  • Sosial media Samsat Digital Nasional

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

News | Rabu, 30 April 2025 | 14:11 WIB

Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 14:44 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:57 WIB

Terkini

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 20:30 WIB

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:20 WIB

×