Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025,  Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
Ilustrasi operasi Patuh Jaya 2025. (Google AI)

2. Melawan Arus : Aktivitas ini merupakan pelanggaran berat karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

3. Pengemudi di Bawah Umur : Pelanggaran ini menyoroti pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legal dan kompetensi berkendara.

4. Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm SNI : Helm berstandar SNI merupakan pelindung vital yang wajib digunakan oleh pengendara dan penumpang sepeda motor demi keselamatan.

5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman : Bagi pengemudi dan penumpang mobil, sabuk pengaman merupakan fitur keselamatan penting yang dapat mencegah cedera serius saat terjadi benturan.

6. Pengendara di Bawa Pengaruh Alkohol : Kondisi yang sangat membahayakan karena menurunkan kemampuan refleks dan pengambilan keputusan di jalan.

7. Melebihi Batas Kecepatan : Mengemudi dengan kecepatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

8. Pengendara Motor Berboncengan Lebih Dari Satu Orang : Membonceng lebih dari satu penumpang melampaui kapasitas sepeda motor dan berisiko mengganggu keseimbangan sehingga meningkatkan potensi kecelakaan.

9. Kendaraan Yang Tidak Dilengkapi dengan Plat Nomor : Tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) membuat kendaraan tidak teridentifikasi secara hukum.

Baca Juga: Kumpul Sahabat Daihatsu 2025 di Palembang Gandeng Komunitas Otomotif dan Promosikan UMKM Lokal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI