Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025,  Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
Ilustrasi operasi Patuh Jaya 2025. (Google AI)

Suara.com - Ribuan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2025 hari pertama yang digelar serentak di seluruh Indonesia. 

Operasi Patuh Jaya 2025 digelar mulai dari 14 hingga 27 Juli dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. 

Selama dua pekan ke depan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan turun ke jalan unutk menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak lagi mengandalkan razia statis atau pemeriksaan di satu titik. 

Sebagai gantinya, polisi menerapkan sistem “hunting” atau penindakan secara mobile di mana petugas langsung menindak pelanggar yang tertangkap tangan di jalan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 saja tercatat sebanyak 3.572 pelanggaran yang ditindak. 

Polda Lampung mencatat sebanyak 2.153 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari Operasi Keselamatan Krakatau 2025. [ANTARA]
Ilustrasi penindakan terhadap pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. [ANTARA]

Melansir Antara, dari jumlah tersebut sebanyak 1.920 pelanggaran terekam melalui kamera tilang elektronik atau ETLE. Sementara, 69 lainnya ditindak secara manual. Selain penindakan, kepolisian juga memberikan teguran kepada 1.583 pelanggar lainnya.

Untuk pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda empat, dua jenis pelanggaran paling dominan adalah penggunaan ponsel saat mengemudi dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 

Khusus bagi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, jumlah pelanggarnya mencapai 474 kasus. Sedangkan, pelanggaran karena menggunakan ponsel saat berkendara tercatat sebanyak empat kasus.

baca juga

Sementara itu, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda dua adalah tidak mengenakan helm berstandar SNI dengan jumlah 982 kasus. Selain itu, tercatat 190 pengendara tertangkap karena melawan arus.

Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berkendara terutama dalam penggunaan sabuk pengaman, tidak memainkan ponsel saat mengemudi, penggunaan helm berstandar SNI hingga tidak melawan arus masih perlu ditingkatkan.

Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Berikut ini adalah 9 jenis pelanggaran yang menjadi target utama petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2025 :

1. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara : Menggunakan ponsel dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

2. Melawan Arus : Aktivitas ini merupakan pelanggaran berat karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

3. Pengemudi di Bawah Umur : Pelanggaran ini menyoroti pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legal dan kompetensi berkendara.

4. Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm SNI : Helm berstandar SNI merupakan pelindung vital yang wajib digunakan oleh pengendara dan penumpang sepeda motor demi keselamatan.

5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman : Bagi pengemudi dan penumpang mobil, sabuk pengaman merupakan fitur keselamatan penting yang dapat mencegah cedera serius saat terjadi benturan.

6. Pengendara di Bawa Pengaruh Alkohol : Kondisi yang sangat membahayakan karena menurunkan kemampuan refleks dan pengambilan keputusan di jalan.

7. Melebihi Batas Kecepatan : Mengemudi dengan kecepatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

8. Pengendara Motor Berboncengan Lebih Dari Satu Orang : Membonceng lebih dari satu penumpang melampaui kapasitas sepeda motor dan berisiko mengganggu keseimbangan sehingga meningkatkan potensi kecelakaan.

9. Kendaraan Yang Tidak Dilengkapi dengan Plat Nomor : Tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) membuat kendaraan tidak teridentifikasi secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Mobil Murah Lanjut Sampai 2031, Jadi Jurus Andalan di Tengah Lesunya Pasar Otomotif?

Program Mobil Murah Lanjut Sampai 2031, Jadi Jurus Andalan di Tengah Lesunya Pasar Otomotif?

Otomotif | Senin, 14 Juli 2025 | 17:25 WIB

Produsen Otomotif China Mulai Tinggalkan Fitur Mengemudi Otonom Dampak Banyaknya Kecelakaan

Produsen Otomotif China Mulai Tinggalkan Fitur Mengemudi Otonom Dampak Banyaknya Kecelakaan

Otomotif | Senin, 14 Juli 2025 | 15:33 WIB

Raksasa Otomotif Jepang Curhat, Keluhkan Penjualan Lesu Hingga Minta Relaksasi Aturan

Raksasa Otomotif Jepang Curhat, Keluhkan Penjualan Lesu Hingga Minta Relaksasi Aturan

Otomotif | Senin, 14 Juli 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 18:02 WIB

×