Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025,  Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
Ilustrasi operasi Patuh Jaya 2025. (Google AI)

Suara.com - Ribuan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2025 hari pertama yang digelar serentak di seluruh Indonesia. 

Operasi Patuh Jaya 2025 digelar mulai dari 14 hingga 27 Juli dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. 

Selama dua pekan ke depan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan turun ke jalan unutk menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak lagi mengandalkan razia statis atau pemeriksaan di satu titik. 

Sebagai gantinya, polisi menerapkan sistem “hunting” atau penindakan secara mobile di mana petugas langsung menindak pelanggar yang tertangkap tangan di jalan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 saja tercatat sebanyak 3.572 pelanggaran yang ditindak. 

Polda Lampung mencatat sebanyak 2.153 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari Operasi Keselamatan Krakatau 2025. [ANTARA]
Ilustrasi penindakan terhadap pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. [ANTARA]

Melansir Antara, dari jumlah tersebut sebanyak 1.920 pelanggaran terekam melalui kamera tilang elektronik atau ETLE. Sementara, 69 lainnya ditindak secara manual. Selain penindakan, kepolisian juga memberikan teguran kepada 1.583 pelanggar lainnya.

Untuk pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda empat, dua jenis pelanggaran paling dominan adalah penggunaan ponsel saat mengemudi dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 

Khusus bagi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, jumlah pelanggarnya mencapai 474 kasus. Sedangkan, pelanggaran karena menggunakan ponsel saat berkendara tercatat sebanyak empat kasus.

Sementara itu, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda dua adalah tidak mengenakan helm berstandar SNI dengan jumlah 982 kasus. Selain itu, tercatat 190 pengendara tertangkap karena melawan arus.

Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berkendara terutama dalam penggunaan sabuk pengaman, tidak memainkan ponsel saat mengemudi, penggunaan helm berstandar SNI hingga tidak melawan arus masih perlu ditingkatkan.

Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Berikut ini adalah 9 jenis pelanggaran yang menjadi target utama petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2025 :

1. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara : Menggunakan ponsel dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

2. Melawan Arus : Aktivitas ini merupakan pelanggaran berat karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

3. Pengemudi di Bawah Umur : Pelanggaran ini menyoroti pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legal dan kompetensi berkendara.

4. Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm SNI : Helm berstandar SNI merupakan pelindung vital yang wajib digunakan oleh pengendara dan penumpang sepeda motor demi keselamatan.

5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman : Bagi pengemudi dan penumpang mobil, sabuk pengaman merupakan fitur keselamatan penting yang dapat mencegah cedera serius saat terjadi benturan.

6. Pengendara di Bawa Pengaruh Alkohol : Kondisi yang sangat membahayakan karena menurunkan kemampuan refleks dan pengambilan keputusan di jalan.

7. Melebihi Batas Kecepatan : Mengemudi dengan kecepatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

8. Pengendara Motor Berboncengan Lebih Dari Satu Orang : Membonceng lebih dari satu penumpang melampaui kapasitas sepeda motor dan berisiko mengganggu keseimbangan sehingga meningkatkan potensi kecelakaan.

9. Kendaraan Yang Tidak Dilengkapi dengan Plat Nomor : Tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) membuat kendaraan tidak teridentifikasi secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Mobil Murah Lanjut Sampai 2031, Jadi Jurus Andalan di Tengah Lesunya Pasar Otomotif?

Program Mobil Murah Lanjut Sampai 2031, Jadi Jurus Andalan di Tengah Lesunya Pasar Otomotif?

Otomotif | Senin, 14 Juli 2025 | 17:25 WIB

Produsen Otomotif China Mulai Tinggalkan Fitur Mengemudi Otonom Dampak Banyaknya Kecelakaan

Produsen Otomotif China Mulai Tinggalkan Fitur Mengemudi Otonom Dampak Banyaknya Kecelakaan

Otomotif | Senin, 14 Juli 2025 | 15:33 WIB

Raksasa Otomotif Jepang Curhat, Keluhkan Penjualan Lesu Hingga Minta Relaksasi Aturan

Raksasa Otomotif Jepang Curhat, Keluhkan Penjualan Lesu Hingga Minta Relaksasi Aturan

Otomotif | Senin, 14 Juli 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Rahasia Dapur Ojol: 5 Motor Paling 'Badak' Anti Rewel, Bikin Cuan Ngalir Tanpa Jajan Bengkel

Rahasia Dapur Ojol: 5 Motor Paling 'Badak' Anti Rewel, Bikin Cuan Ngalir Tanpa Jajan Bengkel

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB

Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang

Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:52 WIB

Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy

Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:05 WIB

Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar

Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:58 WIB

Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam

Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:44 WIB

Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?

Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:50 WIB

Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar

Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:30 WIB

Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?

Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:46 WIB

Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova

Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:37 WIB

Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group

Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:26 WIB