Logika Terbalik 'Sultan Otomotif': Mending Bayar Denda Tilang daripada Pajak Mobil Mewah, Kok Bisa?

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Logika Terbalik 'Sultan Otomotif': Mending Bayar Denda Tilang daripada Pajak Mobil Mewah, Kok Bisa?
Ilustrasi penilangan pelanggar lalu lintas (Astra Daihatsu)

Suara.com - Ada sebuah fenomena ganjil di kalangan pemilik mobil mewah Malaysia. Mereka sengaja membiarkan pajak kendaraannya mati dan lebih memilih membayar denda tilang. Apa alasannya?

Seorang pengacara senior di Malaysia, Muhammad Hasif Hasan seperti dilansir dari Berita Harian, mengungkap fenomena ini.

Beberapa pemilik kendaraan mewah di sana diduga sengaja tidak memperpanjang pajak jalan (road tax) dan asuransi.

Alasannya sederhana: denda tilang dianggap jauh lebih murah.

"Ketika saya bertemu dengan orang yang telah menjadi 'orang kena tilang' (OKS), saya bertanya mengapa mereka datang ke pengadilan, dan jawabannya adalah membayar denda pajak jalan dan asuransi," kata Muhammad Hasif dikutip media lokal Malaysia, Berita Harian.

Peluncuran New Bentley Continental GT di Jakarta, Kamis (22/2/2018). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Peluncuran New Bentley Continental GT di Jakarta, Kamis (22/2/2018). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]

Hasif membagikan cerita dari salah satu pemilik Bentley Continental yang ia temui.

Menurut pemilik mobil tersebut, hitung-hitungannya jauh lebih menguntungkan jika hanya membayar denda.

  • Denda Tilang Maksimal: 300 ringgit (sekitar Rp 1,1 jutaan).
  • Pajak Jalan (Road Tax) Tahunan: Lebih dari 5.000 ringgit (sekitar Rp 19 jutaan).
  • Asuransi Wajib Tahunan: Lebih dari 10.000 ringgit (sekitar Rp 38 jutaan).

Pemilik mobil mewah itu beralasan, kendaraannya tidak dipakai harian, melainkan hanya untuk kebutuhan promosi produk.

"Orang tersebut menjelaskan bahwa lebih baik membayar denda 300 ringgit, karena lebih murah dan lebih bermanfaat dibandingkan membayar lebih dari 5.000 ringgit (Rp 19 jutaaan) untuk pajak jalan dan lebih dari 10.000 ringgit (Rp 38 jutaan) untuk asuransi mobil Continental-nya," papar Hasif seperti diberitakan New Straits Times.

baca juga

Menurutnya, untuk mengurus pajak jalan, ia wajib memiliki asuransi terlebih dahulu, yang biayanya sangat tinggi.

"Jika ia terus mengemudi tanpa pajak jalan dan asuransi lalu didenda, denda maksimal hanya 300 ringgit. Itu lebih bermanfaat," tambah Muhammad Hasif.

Namun, Hasif menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.

Ini adalah bom waktu yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain.

Jika mobil tanpa asuransi itu menyebabkan kecelakaan, korban atau keluarganya tidak bisa mengajukan klaim apa pun.

"Pada akhirnya, mereka harus menanggung sendiri semua biaya pengadilan dan pengobatan," katanya.

Keluarga korban bisa menghadapi proses hukum yang rumit dan sangat mahal.

  • Biaya Jasa Hukum: 10.000 ringgit (Rp 38 jutaan) hingga 40.000 ringgit (Rp 153 jutaan).
  • Biaya Medis dan Perawatan.
  • Biaya Pengadilan Lainnya.

Risiko terburuknya adalah keadilan yang sulit didapat oleh pihak korban.

"Bahkan, meskipun mereka memenangkan kasusnya, tidak ada jaminan mereka akan menerima uang kompensasi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Padahal Rumah Saja Tak Punya

Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Padahal Rumah Saja Tak Punya

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:10 WIB

Kemarin Ngotot Naikkan PBB 250 Persen, Kini Viral Video Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan

Kemarin Ngotot Naikkan PBB 250 Persen, Kini Viral Video Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Janji Kembalikan Uang Warga yang Sudah Bayar

Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Janji Kembalikan Uang Warga yang Sudah Bayar

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:28 WIB

Terkini

ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam Istri, Ternyata 2 Kali Dimediasi soal Nafkah Anak

ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam Istri, Ternyata 2 Kali Dimediasi soal Nafkah Anak

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:08 WIB

Berapa Harga Nissan Pixo? Ini si Penantang Honda Super-One

Berapa Harga Nissan Pixo? Ini si Penantang Honda Super-One

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:06 WIB

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:05 WIB

Terbentur Waktu dan Kajian Berbelit, Pengadaan Lahan Pemakaman Jakarta Tertunda hingga 2027

Terbentur Waktu dan Kajian Berbelit, Pengadaan Lahan Pemakaman Jakarta Tertunda hingga 2027

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:04 WIB

4 Rangkaian Skincare Pink Salt yang Bisa Samarkan Pori-pori Besar

4 Rangkaian Skincare Pink Salt yang Bisa Samarkan Pori-pori Besar

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 17:04 WIB

Poret Pendidikan di Pinggiran Kuala Mesuji dalam Novel Anak-Anak Kuala

Poret Pendidikan di Pinggiran Kuala Mesuji dalam Novel Anak-Anak Kuala

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:00 WIB

Kecewa Diskusi Buku 'Memburu Muhammad' Dibatalkan, Feby: Lagi-lagi Mesti Mengalah karena Ancaman

Kecewa Diskusi Buku 'Memburu Muhammad' Dibatalkan, Feby: Lagi-lagi Mesti Mengalah karena Ancaman

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:59 WIB

John Herdman Bidik Trofi Perdana di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Cetak Sejarah

John Herdman Bidik Trofi Perdana di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Cetak Sejarah

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:59 WIB

Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!

Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 16:55 WIB

Hamza Choudhury Sesumbar Bangladesh Tak Takut Timnas Indonesia: Insyaallah Kami Bisa Menang

Hamza Choudhury Sesumbar Bangladesh Tak Takut Timnas Indonesia: Insyaallah Kami Bisa Menang

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:55 WIB

×