Bak Langit dan Bumi! Intip Beda Kendaraan yang Disita KPK saat OTT Wamenaker dan di LHKPN

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:27 WIB
Bak Langit dan Bumi! Intip Beda Kendaraan yang Disita KPK saat OTT Wamenaker dan di LHKPN
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kiri) usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, memunculkan berbagai fakta yang cukup mengejutkan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian antara laporan harta kekayaan yang disampaikan Noel dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan koleksi kendaraan mewah yang ditemukan KPK saat operasi berlangsung.

Perbedaan besar antara daftar kendaraan yang tercatat dalam LHKPN dan kendaraan yang ditemukan saat OTT tentu menimbulkan tanda tanya besar. Publik pun mulai mempertanyakan transparansi sekaligus kejujuran Noel dalam melaporkan harta kekayaannya.

Lebih jauh lagi, beberapa mobil mewah yang kini disita KPK sama sekali tidak muncul dalam laporan LHKPN. Hal ini menimbulkan dugaan adanya aset yang tidak dilaporkan, yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

Sebelumnya, Noel juga pernah jadi sorotan publik lantaran pernyataannya soal gaji kecil sebagai wakil menteri. Ia menyebut hanya menerima gaji sekitar Rp11 juta ditambah tunjangan Rp35 juta.

Bahkan, Noel sempat menyindir dengan kalimat kontroversial, “kalau mau ya nyopet,” untuk menggambarkan sulitnya mencukupi kebutuhan.

Ucapan tersebut kini kembali viral setelah terbongkarnya deretan kendaraan mewah yang dianggap tidak sebanding dengan penghasilannya.

Dalam OTT yang digelar pada Kamis (21/8/2025), Noel bersama 10 orang lain diamankan terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang tertangkap.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor

Salah satu temuan yang menonjol dari operasi itu adalah penyitaan 15 unit mobil serta 7 sepeda motor, yang sebagian besar merupakan kendaraan kelas menengah ke atas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa koleksi kendaraan tersebut diduga kuat diperoleh Noel hanya dalam kurun waktu sekitar 10 bulan setelah ia resmi menjabat sebagai Wakil Menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Daftar Kendaraan yang Disita KPK

Penampakan mobil mewah Nissan GT-R milik Wakil Menaker Immanuel Ebenezer di lobby Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta. [Suara.com/Dea]

Penampakan mobil mewah Nissan GT-R milik Wakil Menaker Immanuel Ebenezer di lobby Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta. [Suara.com/Dea]

Mobil:

  •  Toyota Corolla Cross
  •  Hyundai Palisade (2 unit)
  •  Suzuki Jimny
  •  Honda CR-V (3 unit)
  •  Jeep
  •  Toyota Hilux
  •  Mitsubishi Xpander (2 unit)
  •  Hyundai Stargazer
  •  BMW 330i
  •  Mitsubishi Pajero Sport
  •  Nissan GT-R R35

Motor:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?