Insentif Mobil Listrik Impor Berakhir Tahun Ini, Belum ada Kelanjutan Regulasi

Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:03 WIB
Insentif Mobil Listrik Impor Berakhir Tahun Ini, Belum ada Kelanjutan Regulasi
Ilustrasi mobil listrik. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengisyaratkan belum ada kepastian mengenai perpanjangan kebijakan insentif untuk impor mobil listrik utuh (Completely Built Up/CBU) yang akan berakhir pada penghujung 2025. 

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lintas kementerian terkait kelanjutan regulasi tersebut.

"Sampai dengan hari ini, kami informasikan kepada teman-teman semua, kami belum ada sama sekali rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini," ujar Tunggul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (25 Agustus 2025).

Dengan tidak adanya diskusi lebih lanjut, ia mengasumsikan bahwa kebijakan ini akan berakhir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024.

"Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai dengan regulasi insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya.

Sejak Februari 2024, pemerintah memang telah memberikan karpet merah bagi importir mobil listrik berbasis baterai (BEV) melalui pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan yang berlaku hingga 31 Desember 2025 ini mewajibkan produsen untuk berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah unit yang diimpor.

Batas akhir pengajuan permohonan insentif ini sendiri telah ditutup pada 31 Maret 2025. Selanjutnya, produsen yang telah memanfaatkan fasilitas ini diberi waktu dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 untuk merealisasikan komitmen produksi mereka, sesuai dengan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Pemerintah juga tidak segan akan mencairkan bank garansi pada 2028 jika ada produsen yang gagal memenuhi kewajiban produksinya.

Di sisi lain, pemerintah masih melanjutkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik rakitan lokal. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen mendapatkan insentif PPN sebesar 10 persen dari harga jual. Insentif serupa juga berlaku untuk bus listrik.

baca juga

Sementara itu, untuk mobil hybrid (full hybrid, mild hybrid, dan PHEV) yang memenuhi kriteria rendah emisi, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 3 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembebasan Impor Mobil Listrik Sebaiknya Dihentikan, Tegaskan Investasi Pabrik di Indonesia

Pembebasan Impor Mobil Listrik Sebaiknya Dihentikan, Tegaskan Investasi Pabrik di Indonesia

Otomotif | Senin, 25 Agustus 2025 | 16:21 WIB

Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok Ratusan Juta, Ini Waktu Terbaik Berburu EV Murah!

Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok Ratusan Juta, Ini Waktu Terbaik Berburu EV Murah!

Otomotif | Senin, 25 Agustus 2025 | 10:56 WIB

Bukan Cuma BYD, Ini 'Tsunami' Mobil Listrik Murah Gelombang Kedua dari China

Bukan Cuma BYD, Ini 'Tsunami' Mobil Listrik Murah Gelombang Kedua dari China

Otomotif | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Terkini

Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet

Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 08:35 WIB

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:41 WIB

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:15 WIB

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

×