Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 10 September 2025 | 20:46 WIB
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
Cara mendapatkan QR Code Pertalite terbaru September 2025. (Instagram/mypertamina)

Suara.com - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, kini dibatasi hanya untuk masyarakat yang sudah terdaftar secara resmi. Hal ini dilakukan karena jumlah BBM bersubsidi terbatas dan hanya diperuntukkan bagi kelompok konsumen tertentu yang berhak.

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, serta Harga Jual Eceran BBM. Pertanyaannya, apakah benar membeli Pertalite sekarang wajib memakai QR Code atau barcode? Berikut penjelasannya.

Sejak dijalankan program Subsidi Tepat MyPertamina, setiap pembeli Pertalite maupun Solar harus memiliki QR Code MyPertamina. Kode ini berfungsi sebagai identitas digital yang membuktikan bahwa konsumen telah terdaftar dan berhak memperoleh BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan tersebut bertujuan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran, transparan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Lalu, bagaimana cara mendapatkan barcode Pertalite melalui MyPertamina?

Cara Membuat Barcode Pertalite

Cara Membuat Barcode Pertalite
Cara Membuat Barcode Pertalite

QR Code MyPertamina adalah kode unik yang diterbitkan setelah konsumen melakukan pendaftaran di program Subsidi Tepat, baik melalui aplikasi maupun situs resmi MyPertamina. Saat melakukan pembelian Pertalite atau Solar di SPBU, konsumen wajib menunjukkan kode tersebut agar petugas dapat melakukan pemindaian dan mencocokkan data dengan sistem.

Syarat Mendapatkan QR Code MyPertamina

Sebelum melakukan registrasi, konsumen harus menyiapkan dokumen pendukung sebagai berikut:

  1.  e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
  2.  STNK kendaraan bermotor yang aktif sesuai nama pemilik
  3.  Foto kendaraan yang digunakan sehari-hari
  4.  Alamat email yang masih aktif
  5.  Nomor ponsel yang valid

Seluruh berkas ini nantinya harus diunggah saat proses pendaftaran.

Langkah-Langkah Membuat Barcode MyPertamina

baca juga

Ada dua opsi untuk mendaftar dan memperoleh barcode, yaitu melalui website resmi maupun aplikasi MyPertamina.

1. Membuat Barcode Pertalite via Website

  •  Kunjungi laman resmi: (https://subsiditepat.mypertamina.id)
  •  Klik tombol “Daftar Sekarang”
  •  Masukkan NIK sesuai KTP, nomor KK, dan detail kendaraan sesuai STNK
  •  Unggah dokumen pendukung, termasuk foto kendaraan
  •  Isi alamat email dan nomor ponsel aktif
  •  Jika semua data sudah benar, tekan tombol “Kirim”
  •  Tunggu proses verifikasi dari Pertamina. Setelah disetujui, QR Code akan tersedia dan bisa langsung diunduh atau dicetak.

 2. Membuat Barcode Pertalite via Aplikasi MyPertamina

  •  Unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store
  •  Buat akun menggunakan email atau nomor HP aktif
  •  Login, lalu pilih menu “Daftar Subsidi Tepat”
  •  Isi data diri dan kendaraan sesuai dokumen resmi
  •  Unggah e-KTP, STNK, dan foto kendaraan

 Setelah verifikasi berhasil, QR Code akan muncul di aplikasi dan bisa langsung dipakai di SPBU.

Cara Menggunakan Barcode MyPertamina di SPBU

Setelah memiliki QR Code Subsidi Tepat, konsumen dapat menggunakannya ketika membeli Pertalite di SPBU. Ada beberapa pilihan untuk menunjukkan kode:

1. Menampilkan QR Code langsung dari aplikasi MyPertamina

2. Menyimpan QR Code dalam bentuk gambar di ponsel

3. Mencetak QR Code di kertas atau stiker lalu ditempelkan di kendaraan

Petugas SPBU akan memindai barcode tersebut, kemudian transaksi pembelian Pertalite bisa dilakukan sesuai dengan kuota dan aturan yang berlaku.

Pentingnya QR Code MyPertamina

Dengan adanya barcode ini, masyarakat tidak perlu khawatir ditolak saat membeli BBM subsidi, karena status mereka sudah tercatat secara resmi dalam sistem. Selain itu, program Subsidi Tepat MyPertamina juga membantu pemerintah mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi, sebab hanya konsumen yang memiliki QR Code sah yang bisa melakukan pembelian.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak mengalami kesulitan saat bertransaksi di SPBU. Tanpa barcode MyPertamina, pembelian BBM bersubsidi berisiko ditolak karena tidak terdata di sistem resmi Pertamina.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Pertamina Pasok Minyak Mentah ke SPBU Swasta, Stok BBM Kembali Tersedia?

Akhirnya Pertamina Pasok Minyak Mentah ke SPBU Swasta, Stok BBM Kembali Tersedia?

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 08:30 WIB

Digitalisasi jadi Bukti Distribusi BBM Pertamina Lancar Meski Ada Unjuk Rasa

Digitalisasi jadi Bukti Distribusi BBM Pertamina Lancar Meski Ada Unjuk Rasa

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 08:17 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina

News | Rabu, 10 September 2025 | 07:09 WIB

Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T

Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 09:11 WIB

Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman

Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman

News | Sabtu, 06 September 2025 | 18:06 WIB

Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather

Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Indonesia dan Singapura Bentuk Gugus Tugas Lacak Aliran Dana Pembakar Hutan

Indonesia dan Singapura Bentuk Gugus Tugas Lacak Aliran Dana Pembakar Hutan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Berikan Promo Khusus Hari Sumpah Pemuda, Belanja Pakai QRIS BRImo & Kartu BRI Debit Dapat Diskon

BRI Berikan Promo Khusus Hari Sumpah Pemuda, Belanja Pakai QRIS BRImo & Kartu BRI Debit Dapat Diskon

Sumbar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Advokat Amin Fahrudin Usul LHKPN Dipakai untuk Telusuri Kekayaan Tak Wajar Pejabat

Advokat Amin Fahrudin Usul LHKPN Dipakai untuk Telusuri Kekayaan Tak Wajar Pejabat

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Tidak Bisa Hapus Obrolan AI di HP Android? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Tidak Bisa Hapus Obrolan AI di HP Android? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Hari Sumpah Pemuda, BRI Berikan Promo Khusus Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo dan BRI Kartu Kredit

Hari Sumpah Pemuda, BRI Berikan Promo Khusus Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo dan BRI Kartu Kredit

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Dalih INKA KRL Buatannya Selalu Bermasalah

Dalih INKA KRL Buatannya Selalu Bermasalah

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Timur Stabil

Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Timur Stabil

Sumbar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Novel Yang Menari dalam Bayangan Inang Mati: Menyingkap Jati Diri dan Kekayaan Budaya Bali

Novel Yang Menari dalam Bayangan Inang Mati: Menyingkap Jati Diri dan Kekayaan Budaya Bali

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Survei Voxpol Center: Mayoritas Responden Dukung UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Survei Voxpol Center: Mayoritas Responden Dukung UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Perkuat Layanan Purnajual Kia Sales Indonesia Tambah Jaringan Dealer Resmi

Perkuat Layanan Purnajual Kia Sales Indonesia Tambah Jaringan Dealer Resmi

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:28 WIB

×