Insentif Mobil Listrik Berakhir, Pengamat Sebut Waktunya Berhenti Manjakan Kendaraan Impor CBU

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Selasa, 30 Desember 2025 | 18:25 WIB
Insentif Mobil Listrik Berakhir, Pengamat Sebut Waktunya Berhenti Manjakan Kendaraan Impor CBU
ilustrasi mobil listrik
baca 10 detik
  • Penghentian insentif umum kendaraan listrik mulai 2026 dianggap tepat karena stimulus awal telah mencapai target penetrasi pasar 12%.
  • Melanjutkan insentif impor CBU berisiko menghambat pembentukan basis manufaktur lokal serta ketergantungan pada unit luar negeri.
  • Insentif masa depan harus fokus pada basis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendorong investasi dan transfer teknologi lokal.

Suara.com - Insentif kendaraan listrik yang akan berakhir pada tahun ini dinilai sudah tepat sasaran. Bahkan jika kendaraan litrik terus diberikan 'karpet merah' justru tidak sesuai dengan fungsi awal sebagai stimulus.

Menurut pengamat otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, penghentian insentif kendaraan listrik mulai 2026 sudah sesuai PMK 62/2025.

"Pada dasarnya sudah tepat (dihentikan) karena fungsi awalnya sebagai stimulus pasar dan tes komitmen investasi sudah tercapai. Hal ini bisa dilihat dari, penetrasi EV yang tembus 12% di 2025," ujar Yannes saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/12/2025).

Untuk saat ini, lanjut Yannes, melanjutkan insentif impor CBU justru berisiko memperpanjang ketergantungan pada unit luar dan menghambat pembentukan basis manufaktur lokal.

Sebagai gantinya, Permenperin 35/2025 justru memberi jalur insentif yang lebih sehat karena berbasis TKDN (tingkat komponen dalam negeri), termasuk tambahan nilai hingga 25% untuk investasi domestik dan 20% untuk R&D, sehingga produsen terdorong menanam modal, membangun rantai pasok.

"Ini bisa mentransfer core teknologi, bukan sekadar jualan murah lewat fasilitas fiskal," tegas Yannes.

Pada tahun 2025, jenis kendaraan listrik mendapatkan dua jenis insentif dari pemerintah, yaitu insentif untuk mobil listrik produksi lokal dan insentif untuk mobil listrik impor dengan komitmen produksi lokal mulai 2026.

Untuk mobil listrik produksi lokal, diberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Syaratnya, mobil listrik tersebut harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

ilustrasi mobil listrik bekas.
ilustrasi mobil listrik.

Mereka yang memenuhi syarat hanya akan dikenakan PPN sebesar 2 persen, dari normalnya 12 persen (10 persen ditanggung pemerintah).

baca juga

Meski demikian, insentif terhadap kendaraan listrik bisa saja diberikan. Namun dengan catatan berfokus pada kendaraan listrik yang sudah diproduksi lokal.

"Jadi insentif tidak perlu dilanjutkan secara umum, tapi tetap dipertahankan selektif hanya untuk EV lokal yang sudah atau menuju TKDN 40% ke atas agar pasar dalam negeri kita tetap jalan tanpa mengorbankan program industrialisasi Indonesia yang tertunda puluhan tahun," pungkas Yannes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dominasi Dua Dekade Berakhir Mobil China Diprediksi Lampaui Penjualan Mobil Jepang di Tahun 2025

Dominasi Dua Dekade Berakhir Mobil China Diprediksi Lampaui Penjualan Mobil Jepang di Tahun 2025

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:06 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Perlu Dilanjut, Mobil Hybrid dan ICE Juga Butuh Perhatian

Insentif Kendaraan Listrik Perlu Dilanjut, Mobil Hybrid dan ICE Juga Butuh Perhatian

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:20 WIB

Harga Setara Avanza, Mobil Listrik Xpeng 'Tesla Killer' Hadirkan Performa Kencang

Harga Setara Avanza, Mobil Listrik Xpeng 'Tesla Killer' Hadirkan Performa Kencang

Otomotif | Senin, 29 Desember 2025 | 23:05 WIB

Terkini

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:46 WIB

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×