Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:24 WIB
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut
Biaya Balik Nama Kendaraan. (freepik)

Suara.com - Proses balik nama kendaraan menjadi tahapan penting setiap kali seseorang membeli motor atau mobil bekas. Balik nama bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan cara memastikan kepemilikan kendaraan tercatat resmi atas nama pemilik baru.

Kabar baiknya, pemerintah kini telah memangkas salah satu komponen biaya terbesar dalam proses ini, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.

Penghapusan BBNKB kendaraan bekas berlaku secara nasional dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa objek BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan bermotor, atau dengan kata lain, hanya berlaku untuk kendaraan baru.

Penyerahan kedua dan seterusnya, termasuk jual beli kendaraan bekas, tidak lagi dikenakan BBNKB.

Dengan dihapuskannya BBNKB kendaraan bekas, biaya balik nama menjadi lebih ringan dibandingkan sebelumnya.

Jika dulu pembeli kendaraan bekas harus menyiapkan dana cukup besar karena BBNKB bisa mencapai 10 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), kini komponen tersebut sudah tidak perlu dibayarkan lagi.

Meski begitu, bukan berarti proses balik nama menjadi gratis sepenuhnya. Pemilik kendaraan tetap memiliki kewajiban membayar sejumlah biaya lain yang berkaitan dengan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya inilah yang kini menjadi komponen utama dalam perhitungan total biaya balik nama kendaraan.

Komponen Biaya Balik Nama Kendaraan

Secara umum, biaya balik nama kendaraan, baik motor maupun mobil, terdiri dari beberapa komponen berikut:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB tetap wajib dibayarkan oleh pemilik baru untuk tahun berjalan atau tahun berikutnya. Besarannya tergantung jenis kendaraan, kapasitas mesin, usia kendaraan, serta kebijakan daerah.

2. Opsen PKB dan Denda (jika ada)

Jika terdapat keterlambatan pembayaran pajak oleh pemilik sebelumnya, denda akan dibebankan pada pemilik baru.

3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Untuk motor, tarif umumnya sekitar Rp35.000 per tahun. Sementara untuk mobil penumpang, besarannya berkisar Rp143.000.

4. Penerbitan STNK

Biaya penerbitan STNK baru sekitar Rp100.000 untuk motor dan Rp200.000 untuk mobil.

5. Penerbitan TNKB (pelat nomor)

Biaya TNKB untuk kendaraan roda dua sekitar Rp60.000, sedangkan mobil sekitar Rp100.000.

6. Penerbitan BPKB

Biaya BPKB motor sekitar Rp225.000 dan mobil sekitar Rp375.000.

7. Biaya Mutasi (jika beda daerah)

Jika kendaraan berasal dari luar wilayah Samsat tujuan, akan dikenakan biaya mutasi keluar, misalnya sekitar Rp250.000 untuk kendaraan roda empat.

Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Motor

Sebagai gambaran, berikut contoh perhitungan sebelum penghapusan BBNKB, agar terlihat perbedaannya secara nyata.

Misalnya Anda membeli motor bekas dengan NJKB Rp15.000.000. Saat BBNKB masih berlaku, perhitungannya kira-kira sebagai berikut:

  • BBNKB (10% dari NJKB): Rp1.500.000
  • PKB: Rp250.000
  • SWDKLLJ: Rp35.000
  • STNK baru: Rp100.000
  • BPKB baru: Rp225.000
  • Cek fisik kendaraan: Rp25.000
  • Administrasi pendaftaran: Rp50.000
  • Total biaya saat itu bisa mencapai sekitar Rp2.185.000.

Dengan kebijakan baru, komponen BBNKB senilai Rp1,5 juta tersebut tidak lagi dibayarkan, sehingga total biaya balik nama motor bekas kini jauh lebih rendah. Namun, perlu dicatat bahwa nilai PKB dan biaya lain dapat berbeda tergantung wilayah dan kondisi kendaraan.

Faktor yang Mempengaruhi Biaya Balik Nama

Biaya balik nama kendaraan tidak bersifat seragam. Beberapa faktor yang memengaruhinya antara lain:

1. Wilayah Samsat

Setiap provinsi memiliki kebijakan PKB dan pajak progresif yang berbeda. Misalnya, Jakarta belum menerapkan pajak progresif untuk kendaraan pertama, sementara Jawa Barat bisa menerapkannya lebih awal.

2. Nilai NJKB dan Jenis Kendaraan

Motor matic entry level cenderung lebih murah dibandingkan motor sport atau moge karena NJKB yang lebih rendah.

3. Usia Kendaraan

Kendaraan keluaran lama biasanya memiliki PKB lebih ringan karena nilai jualnya sudah menyusut.

Persyaratan Balik Nama Kendaraan

Agar proses balik nama berjalan lancar, pemilik kendaraan wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP pemilik lama dan pemilik baru (asli dan fotokopi)
  • BPKB asli
  • STNK asli
  • Kuitansi pembelian bermaterai
  • Hasil cek fisik kendaraan (nomor rangka dan mesin)
  • Surat kuasa, jika pengurusan diwakilkan

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama setelah membeli kendaraan bekas. Selain memberikan kepastian hukum, langkah ini juga memudahkan pengurusan pajak dan administrasi di kemudian hari.

Demikian itu informasi biaya balik nama kendaraan beserta contoh estimasi biaya balik nama kendaraan. Dengan memahami struktur biaya dan persyaratan balik nama kendaraan, pemilik baru dapat mempersiapkan dana secara realistis serta menghindari kendala saat mengurus administrasi di Samsat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan

Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:10 WIB

Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda

Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:57 WIB

Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya

Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya

Otomotif | Minggu, 11 Januari 2026 | 10:30 WIB

MK Terima Gugatan Aturan Merokok Saat Berkendara Agar Dapat Sanksi Lebih Tegas

MK Terima Gugatan Aturan Merokok Saat Berkendara Agar Dapat Sanksi Lebih Tegas

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:16 WIB

BTN Mau Masuk Bisnis Paylater Hingga Kredit Mobil-Motor Tahun Depan

BTN Mau Masuk Bisnis Paylater Hingga Kredit Mobil-Motor Tahun Depan

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 11:16 WIB

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Otomotif | Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:35 WIB

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:19 WIB

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:05 WIB

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:31 WIB

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB

Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci

Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:37 WIB

Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL

Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:29 WIB

Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya

Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun

BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB