Usai Beli Motor Bekas, Simak Alur dan Syarat Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:45 WIB
Usai Beli Motor Bekas, Simak Alur dan Syarat Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan
Ilustrasi motor. (Google AI Studio)

Suara.com - Mutasi keluar motor merupakan suatu proses pemindahan kepemilikan atau tempat pendaftaran sepeda motor bekas.

Proses tersebut sangat penting untuk dilakukan, apalagi saat Anda ingin menjual kendaraan kepada orang lain di luar provinsi atau bila ingin pindah domisili ke wilayah lain.

Sebab, kendaraan juga harus didaftarkan pada domisili yang dituju untuk memastikan motor sudah benar-benar terdaftar di lokasi yang baru. 

Proses transformasi kendaraan bermotor atau mutasi keluar, dilakukan bersamaan dengan balik nama. Prodes ini juga melibatkan dua lokasi Samsat yang berbeda dan Polres berdasarkan domisili pemilik kendaraan.

Dengan memahami prosedur yang tepat, maka proses mutasi motor dapat menghemat waktu dan untuk menghindari kesalahan proses mutasi.

Syarat Berkas Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan

Oleh sebab itu, pemilik kendaraan harus mengurusnya sendiri dengan cara melengkapi persyaratan dan mengikuti prosedurnya dari awal sampai akhir. Berikut ini adalah berkas-berkas yang perlu disiapkan ketika proses transmisi kendaraan bermotor:

1. BPKB asli dan fotokopi
2. STNK asli dan fotokopi
3. Kuitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli dan telah ditandatangani oleh penjual dan dilengkapi dengan materai Rp 10.000 asli dan fotokopi
4. e-KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi

Prosedur Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan

Melansir dari berbagai sumber, ini dia prosedur yang dilakukan agar proses pengurusan mutasi keluar kendaraan:

1. Datang langsung dsn menuju ke tempat Cek Fisik. Kemudian bawa hasil Cek Fisik itu (kendaraan harus dibawa untuk melakukan penggesekan nomor rangka serta nomor mesin yang telah disahkan oleh petugas yang berwenang).
2. Ambil berkas Arsip Kendaraan Bermotor (bisa diambil di Gudang Arsip POLRI yang tersedia di SAMSAT dimana kendaraan terdaftar).
3. Ambil Formulir Pendaftaran di Loket Formulir serta isikan data sesuai dengan berkas.
4. Selanjutnya menuju Loket Progresif guna mengetahui progresif kendaraan.
5. Datang Loket Pendaftaran Mutasi Keluar untuk melakukan pendaftaran dan pendataan.
6. Tunggu hingga proses pengambilan berkas, pengecekan berkas serta Rekomendasi Mutasi dari POLDA setempat (sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh petugas berwenang).
6. Kembali lagi ke Loket Pendaftaran Mutasi Keluar untuk konfirmasi dan mendaftar proses Mutasi Keluar.
7. Lakukan pembayaran pajak di Loket Pembayaran bila terdapat tunggakan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.
8. Tunggu panggilan untuk pengambilan seluruh berkas serta Fiskal Antar Daerah di Loket Mutasi Keluar.
9. Datang ke SAMSAT tujuan untuk melakukan Proses Pendaftaran Mutasi Masuk.

Biaya Mutasi Motor

Biaya mutasi motor telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini adalah rincian biaya mutasi motor:

  • Biaya mutasi motor = Rp 150.000,-
  • Biaya penerbitan STNK baru = Rp 60.000,-
  • Biaya penerbitan BPKB baru = Rp 225.000,
  • Biaya penerbitan TNKB baru = Rp 60.000,-

Diketahui, jumlah biaya mutasi motor dan balik nama motor yang di tetapkan di atas sesuai asumsi bahwa proses mutasi dilakukan sendiri oleh pemilik kendaraan. Akan tetapi, jika menggunakan jasa calo atau biro, biaya mutasi dan balik nama tentu akan lebih tinggi.

Setelah mengetahui alur dan syarat mengurus mutasi keluar kendaraan, Anda mungkin tertarik untuk menjual atau mengganti kendaraan. Semoga membantu!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mutasi Keluar Kendaraan 2026 Bayar Apa Saja? Siapkan Duit Segini

Mutasi Keluar Kendaraan 2026 Bayar Apa Saja? Siapkan Duit Segini

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:32 WIB

5 Motor Bekas Sensasi ala XMax tapi Harga Rasa Scoopy

5 Motor Bekas Sensasi ala XMax tapi Harga Rasa Scoopy

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:02 WIB

Kawasaki Ninja Bekas Berapa Harganya? Cek Banderol Terbaru, Pajak dan Konsumsi BBM

Kawasaki Ninja Bekas Berapa Harganya? Cek Banderol Terbaru, Pajak dan Konsumsi BBM

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:09 WIB

5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!

5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:40 WIB

Berapa Harga Honda CBR150R CBU Thailand Generasi Pertama?

Berapa Harga Honda CBR150R CBU Thailand Generasi Pertama?

Otomotif | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:51 WIB

Terkini

Bukan Sembarang MAXI, Skutik Premium Ini Padukan Wajah TMAX dengan Kaki-Kaki Ala Motor Trabasan

Bukan Sembarang MAXI, Skutik Premium Ini Padukan Wajah TMAX dengan Kaki-Kaki Ala Motor Trabasan

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 11:59 WIB

Siapkan Dompet! Mitsubishi Sedang Racik Pajero Versi Mini, Mobil Listrik dan Xpander Generasi Baru

Siapkan Dompet! Mitsubishi Sedang Racik Pajero Versi Mini, Mobil Listrik dan Xpander Generasi Baru

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 11:24 WIB

Mending Honda HR-V, Kia Seltos atau Hyundai Creta? Begini Menurut Pakar

Mending Honda HR-V, Kia Seltos atau Hyundai Creta? Begini Menurut Pakar

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 09:43 WIB

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Otomotif | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:22 WIB

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:10 WIB

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:44 WIB

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:58 WIB

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:06 WIB

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pilihan Mobil PHEV  dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB