Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 11:49 WIB
Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!
Ilustrasi STNK serta BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Mengurus balik nama motor ternyata tak merepotkan seperti yang orang-orang kira. Bahkan faktanya, mereka yang enggan mengurus balik nama STNK akan kerepotan di kemudian hari.

Pemilik motor yang menunda-unda untuk urus balik nama setelah beli motor dari tangan pemilk sebelumnya akan repot kala harus mengurus perpajakan.

Tiap tahun mereka harus menghubungi pemilik motor sebelumnya untuk mengurus pajak kendaraan. 

Beberapa kasus bahkan menjadi lebih rumit ketika penjual motor dari tangan pertama hanya berupa perantara dan bukan pemilik asli dari motor 

Mari simak bersama cara balik nama motor yang simpel dan membuat mengurus pajak lebih ringkas dan simpel.

Siapkan dokumen berikut

Mengurus balik nama kendaraan bisa dilakukan baik offline dengan mendatangi langsung kantor Samsat Kepolisian terdekat, atau menggunakan aplikasi resmi yang tersedia.

Namun sebelum menempuh urus balik nama baik melalui daring atau luring, harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut.

  • STNK Asli dan fotokopinya.
  • BPKB Asli dan fotokopinya.
  • KTP Asli Pemilik Baru dan fotokopinya.
  • Kuitansi Jual Beli yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
  • Hasil Cek Fisik Kendaraan (dilakukan di Samsat).

Cara Mengurus Secara Offline (Datang ke Samsat)

Ilustrassi BPKB
Ilustrassi BPKB

Metode ini adalah cara konvensional yang paling umum dilakukan karena pengecekan fisik kendaraan tetap harus dilakukan secara langsung. Berikut adalah tahapan yang harus ditempuh.

  • Cek Fisik Kendaraan

Motor harus dibawa ke area cek fisik di kantor Samsat sesuai domisili KTP pemilik baru. Petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.

  • Pengesahan Hasil Cek Fisik

Hasil gesekan tersebut kemudian diserahkan ke loket khusus untuk divalidasi dan dilampirkan bersama berkas lainnya.

  • Pendaftaran di Loket Balik Nama

Seluruh dokumen yang telah disiapkan diserahkan ke loket pendaftaran BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Di sini, petugas akan melakukan verifikasi data.

  • Pembayaran Tagihan

Setelah data diverifikasi, akan muncul rincian biaya yang harus dibayar melalui kasir atau bank yang bekerja sama di lokasi Samsat.

  • Penerimaan STNK Baru

Usai pembayaran, STNK baru dengan nama pemilik yang baru dapat diambil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya

Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 20:05 WIB

Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas

Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 19:35 WIB

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB

Berapa Biaya Balik Nama Mobil? Pahami Dulu Syarat dan Prosesnya

Berapa Biaya Balik Nama Mobil? Pahami Dulu Syarat dan Prosesnya

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 13:58 WIB

Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026

Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 14:02 WIB

Terkini

5 Kecelakaan yang Libatkan Mobil Listrik VinFast Armada Taksi Green SM, Tak Cuma di Bekasi

5 Kecelakaan yang Libatkan Mobil Listrik VinFast Armada Taksi Green SM, Tak Cuma di Bekasi

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

Harga dan Spesifikasi Mobil VinFast Pemicu Kecelakaan Kereta Api Bekasi, 98 Orang Jadi Korban

Harga dan Spesifikasi Mobil VinFast Pemicu Kecelakaan Kereta Api Bekasi, 98 Orang Jadi Korban

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 12:01 WIB

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:49 WIB

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:46 WIB

Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi

Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:11 WIB

Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM

Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:04 WIB

Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?

Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 09:53 WIB

Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?

Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 07:31 WIB

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 06:50 WIB

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:27 WIB