- Pembelian BBM subsidi dibatasi maksimal 50 liter per hari khusus untuk kendaraan pribadi.
- Menteri Bahlil menilai batas 50 liter sudah sangat wajar berdasarkan pengalamannya sebagai sopir.
- Wajib pakai barcode MyPertamina untuk setiap transaksi BBM subsidi, begini cara mudah daftarnya.
Suara.com - Mengantisipasi dinamika harga energi di Indonesia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menganggap wajar pembatasan BBM subsidi 50 liter per hari. Keputusan ini ia dasarkan pada pengalamannya dulu saat masih bekerja sebagai sopir angkot.
Jatah 50 liter sehari untuk mobil pribadi pengguna Pertalite dan Solar dinilai sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan mobilitas harian. Dalam sebuah konferensi pers, Bahlil bercerita bahwa takaran tersebut sudah sangat masuk akal jika merujuk pada kebiasaan kendaraan di jalan raya.
"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke arah sana," beber Bahlil lewat tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Wajib Pakai Barcode MyPertamina

Untuk merealisasikan aturan ini, pemerintah tidak sekadar memberi batasan di atas kertas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pengawasan di lapangan akan sepenuhnya mengandalkan teknologi barcode dari aplikasi MyPertamina.
Airlangga menegaskan bahwa kuota maksimal 50 liter per kendaraan ini difokuskan hanya untuk mobil pribadi. Menariknya, pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan umum.
Sebenarnya, kewajiban mendaftarkan kendaraan agar bisa menikmati bensin bersubsidi sudah digaungkan sejak 2022 lalu.
Sejumlah SPBU Pertamina saat ini sudah memberlakukan kewajiban scan barcode sebelum petugas menarik tuas nosel.
Artinya, kalau kamu belum mendaftarkan kendaraan, siap-siap saja gigit jari karena transaksi Pertalite atau Solar dipastikan gagal.
Cara Cepat Dapat Barcode MyPertamina
Bagi kamu yang belum punya barcode atau masih bingung, prosesnya sama sekali tidak repot. Pastikan kamu segera mendaftar lewat laman resmi Subsidi Tepat. Biar prosesnya cepat dan langsung di-acc, siapkan dulu beberapa dokumen pendukung berikut ini:
1. Foto KTP pemilik, operator, atau pengemudi kendaraan.
2. Foto STNK yang masih berlaku.
3. Foto fisik kendaraan yang diambil dari sudut depan agak miring (sekitar 45 derajat). Pastikan pelat nomor terbaca jelas dan jumlah roda terlihat utuh.
4. Surat rekomendasi (khusus untuk konsumen non-kendaraan).
Begitu semua dokumen selesai diunggah, tim Pertamina akan melakukan proses verifikasi data. Kalau semuanya sesuai kriteria, kamu bakal langsung mendapat barcode yang bisa di-cukup ditunjukkan dari layar HP tiap kali mau beli Pertalite dan Solar di SPBU.