Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Sabtu, 11 April 2026 | 13:20 WIB
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas
Ilustrasi pelat nomor DPR (Youtube)
  • Anggota DPR mendapat dua pelat nomor khusus untuk dipakai di pusat dan daerah pemilihan.
  • Pelat nomor ini bukan untuk pamer, melainkan mendukung kelancaran mobilitas saat menjalankan tugas konstitusi.
  • Fasilitas ini hanya berupa pelat dan surat jalan, bukan pembagian mobil dinas untuk anggota. 

Suara.com - Setiap anggota DPR RI memang punya hak istimewa berupa fasilitas pelat nomor khusus untuk kendaraannya. Tapi jangan salah sangka dulu, fasilitas ini ternyata cuma pelatnya saja, tanpa ada jatah mobil dinas gratis dari negara.

Banyak dari kita mungkin belum tahu nih kalau setiap wakil rakyat di Senayan sebenarnya dapat jatah yang lumayan unik. Mereka nggak cuma menerima satu, tapi dua Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus sekaligus. Wah, buat apa ya satu orang sampai butuh dua pelat segala?

Ternyata, pembagian dua pelat ini memang ada tujuannya. Satu pelat dipakai untuk kendaraan yang mondar-mandir di ibu kota alias Jakarta, sementara satu lagi khusus digunakan saat mereka turun menemui warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, sempat ngejelasin soal ini. Menurutnya, pimpinan DPR bahkan punya kode yang beda lagi sebagai bagian dari aturan protokoler mereka.

Meski punya dua pelat nomor 'dewa', bukan berarti para anggota dewan ini bebas pasang di sembarang mobil.

Aturannya super ketat, lho. Agung mewanti-wanti banget kalau pelat dinas ini cuma boleh nempel di mobil pribadi yang legalitas dan surat-suratnya lengkap.

"Prinsip dasarnya, pelat nomor dinas ini nempel di satu kendaraan yang memang punya pelat nomor asli dari kepolisian. Jadi, makainya ya harus sesuai sama kendaraan yang terdaftar resmi," ujar Agung, seperti yang dikutip dari situs resmi DPR RI.

Di jalanan, kita mungkin sering ngebatin kalau lihat pelat khusus ini lewat. Nggak sedikit yang ngerasa kalau fasilitas begini cuma buat gaya-gayaan atau pamer kekuasaan di jalan raya.

Nah, Agung dengan tegas membantah tudingan miring tersebut. Dia ngejelasin kalau tujuan utama pelat ini murni buat kelancaran kerja.

"Sering banget ada yang nanya, ini cuma buat gaya-gayaan aja ya? Buat kami jelas nggak gitu. Ini tuh fungsinya buat mempermudah mobilitas waktu jalanin tugas negara, apalagi pas lagi ngewakilin suara masyarakat di dapil," tuturnya menegaskan.

Puluhan mobil sedan Toyota Corolla Altis terparkir di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (3/9).
Puluhan mobil sedan Toyota Corolla Altis terparkir di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (3/9).

Yang paling penting buat dicatat, pelat sakti ini sama sekali nggak bikin anggota DPR jadi kebal hukum. Kalau mereka ketahuan nakal, misalnya masang pelat khusus ini di mobil bodong alias nggak jelas asal-usulnya, polisi di lapangan punya hak penuh buat nilang atau ngelakuin penindakan keras.

"Kalau pelat TNKB itu dipakai di kendaraan yang surat-suratnya nggak jelas atau bodong, kami justru minta polisi jangan ragu buat nindak tegas. Apalagi kalau pelatnya doang yang asli tapi dokumen mobilnya bermasalah," kata Agung ngasih jaminan.

Satu hal lagi nih yang sering banget bikin salah paham di masyarakat luas. Banyak yang ngira kalau negara itu ngebeliin mobil mewah sekalian buat dikasih pelat khusus tersebut. Padahal aslinya nggak gitu, guys.

Negara cuma ngasih legalitas berupa pelat nomor dan surat tanda nomor kendaraan dinasnya aja. Jadi, mobilnya ya tetap mobil pribadi hasil beli pakai uang sendiri.

"Hak keprotokolan ini murni sebatas ngasih pelat TNKB dan suratnya, bukan ngasih mobil dinasnya. Publik harus paham soal ini biar nggak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat," tutup Agung meluruskan isu yang sering beredar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2026 yang Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

DPR Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2026 yang Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

DPR | Jum'at, 10 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus Amsal Sitepu Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan

Kasus Amsal Sitepu Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan

DPR | Senin, 06 April 2026 | 14:28 WIB

Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada

Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada

DPR | Senin, 06 April 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Changan Indonesia Siap Rilis Tiga Mobil Baru Sepanjang 2026, Deepal S05 REEV Jadi Model Perdana

Changan Indonesia Siap Rilis Tiga Mobil Baru Sepanjang 2026, Deepal S05 REEV Jadi Model Perdana

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 13:15 WIB

5 City Car Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Layak Beli di 2026, Irit dan Anti Rewel

5 City Car Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Layak Beli di 2026, Irit dan Anti Rewel

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 12:19 WIB

VKTR Milik Siapa? Perusahaan di Magelang yang Siap Bantu Ambisi Prabowo Produksi Sedan Listrik

VKTR Milik Siapa? Perusahaan di Magelang yang Siap Bantu Ambisi Prabowo Produksi Sedan Listrik

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 12:07 WIB

Tren Baru Belanja Aksesoris Kendaraan Mengusung Konsep Experience  di Pusat Perbelanjaan

Tren Baru Belanja Aksesoris Kendaraan Mengusung Konsep Experience di Pusat Perbelanjaan

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 12:05 WIB

Rahasia Kode Lampu Sein Bus AKAP di Malam Hari, Sinyal Krusial Bagi Kendaraan Kecil

Rahasia Kode Lampu Sein Bus AKAP di Malam Hari, Sinyal Krusial Bagi Kendaraan Kecil

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 12:00 WIB

Update Harga Motor Listrik Polytron Fox 200 April 2026, Punya Fitur Anti Emak-emak

Update Harga Motor Listrik Polytron Fox 200 April 2026, Punya Fitur Anti Emak-emak

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 11:30 WIB

6 Mobil Listrik Mirip Alphard, Kabin Lega dan Nyaman untuk Keluarga

6 Mobil Listrik Mirip Alphard, Kabin Lega dan Nyaman untuk Keluarga

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar

Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 10:55 WIB

Intip Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Kena OTT KPK, Ada 21 Tanah dan 17 Kendaraan

Intip Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Kena OTT KPK, Ada 21 Tanah dan 17 Kendaraan

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 10:37 WIB

Yadea OSTA  Motor Listrik Jarak dengan Jarak Tempuh 150 KM  yang Cocok untuk Harian

Yadea OSTA Motor Listrik Jarak dengan Jarak Tempuh 150 KM yang Cocok untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 10:35 WIB