Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
Tidak lama lagi, pajak kendaraan akan ada tambahan dokumen. (Instagram/@autotivo)
baca 10 detik
  • Bapenda Jawa Barat dan Bank BJB meluncurkan T-Samsat untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan melalui sistem cicilan otomatis.
  • Wajib pajak dapat mencicil dana melalui rekening tabungan agar tagihan pajak terbayar tepat waktu secara sistem daring.
  • Pengguna wajib memiliki rekening Bank BJB, aplikasi DIGI, serta memastikan kendaraan tidak memiliki riwayat tunggakan pajak sebelumnya.

Suara.com - Pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat kini mendapatkan kemudahan baru dalam menyelesaikan kewajiban tahunan mereka. Skema pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB kini dapat dilakukan dengan sistem cicilan melalui layanan bernama T-Samsat. Program inovatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jawa Barat dengan Bank BJB guna meringankan beban finansial wajib pajak di kota-kota besar.

Melalui sistem ini pemilik kendaraan bisa menyisihkan dana secara bertahap jauh sebelum masa jatuh tempo tiba. Dana yang terkumpul dalam rekening tabungan akan ditarik secara otomatis melalui sistem debet untuk melunasi tagihan pajak tepat pada waktunya. Langkah ini dinilai sangat efektif bagi masyarakat yang seringkali merasa terbebani jika harus mengeluarkan dana dalam jumlah besar secara sekaligus saat masa berlaku STNK hampir habis.

Pihak Bapenda Jawa Barat memastikan bahwa layanan T-Samsat sudah terhubung sepenuhnya secara daring dengan sistem Samsat Jawa Barat. Hal ini menjamin proses administrasi berjalan akurat serta transparan tanpa perlu interaksi manual yang rumit saat mendekati batas akhir pembayaran.

Terdapat dua mekanisme utama yang ditawarkan dalam layanan T-Samsat ini. Pilihan pertama adalah blokir berkala yang memungkinkan wajib pajak menyisihkan uang dalam nominal kecil secara rutin hingga mencapai angka yang dibutuhkan. Pilihan kedua adalah blokir sekaligus yaitu dengan menyiapkan dana sesuai nilai tagihan yang akan dipotong otomatis pada tanggal yang sudah disepakati oleh nasabah dan pihak bank.

Layanan cicilan ini mencakup berbagai jenis kendaraan baik yang menggunakan plat nomor berwarna hitam maupun putih. Selain itu fasilitas tersebut tidak hanya terbatas untuk kendaraan atas nama sendiri tetapi juga bisa digunakan untuk membantu pembayaran pajak kendaraan milik pihak lain selama memenuhi ketentuan administratif yang berlaku di wilayah hukum Jawa Barat.

Namun terdapat beberapa syarat teknis yang wajib dipenuhi oleh para pemilik kendaraan sebelum bisa menikmati fasilitas cicilan ini. Calon pengguna harus memiliki rekening tabungan serta kartu ATM aktif dari Bank BJB. Selain itu wajib pajak diwajibkan mengaktifkan layanan aplikasi DIGI Bank BJB pada perangkat ponsel mereka. Syarat yang paling krusial adalah kendaraan yang didaftarkan tidak boleh memiliki riwayat tunggakan pajak pada tahun sebelumnya agar sistem automasi ini dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026

Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:45 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:50 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB