- Pemerintah Indonesia akan menghentikan subsidi mobil hybrid mulai Juni 2026 demi memprioritaskan dukungan bagi kendaraan listrik murni.
- Pemerintah China resmi mengakhiri insentif pajak bagi kendaraan plug-in hybrid dan extended-range mulai 1 Januari 2027 mendatang.
- Kebijakan ini bertujuan mempercepat transisi energi bersih serta memastikan subsidi diberikan secara tepat sasaran pada teknologi BEV.
Suara.com - Pemerintah Indonesia dan China tampaknya sedang berada di frekuensi yang sama soal masa depan kendaraan ramah lingkungan.
Kedua negara mulai mempersempit ruang gerak insentif untuk mobil hybrid dan lebih memilih jor-joran mendukung mobil listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai strategi mempercepat transisi energi dan memastikan subsidi tepat sasaran pada teknologi yang benar-benar bebas emisi.
Kebijakan Subsidi untuk Mobil Hybrid di Indonesia

Di tanah air, sinyal penghentian dukungan untuk mobil hybrid makin kuat seiring rencana pemerintah merilis skema insentif baru yang digaungkan berlaku mulai Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kepada media bulan Mei lalu bahwa subsidi yang tengah digodok pemerintah, khususnya dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), hanya diperuntukkan bagi kendaraan listrik murni.
Skema PPN DTP ini dirancang bervariasi antara 40 persen hingga 100 persen, tergantung pada jenis baterai yang digunakan, dengan prioritas pada baterai berbasis nikel untuk mendukung hilirisasi industri dalam negeri.
Pemerintah menargetkan kuota awal sebanyak 200.000 unit kendaraan listrik, yang terbagi rata masing-masing 100.000 unit untuk mobil dan motor listrik.
Meskipun saat ini mobil hybrid masih menikmati dukungan berupa PPnBM Ditanggung Pemerintah sebesar 3 persen berdasarkan aturan tahun 2025, nasib insentif ini untuk tahun 2026 masih belum menemui titik terang.
Pihak industri melalui Periklindo pun sepakat bahwa fokus pengembangan memang seharusnya mengarah ke BEV.
Kendaraan listrik murni dinilai memiliki potensi jauh lebih besar dalam mendukung transisi energi karena benar-benar tidak lagi bergantung pada bahan bakar fosil selama operasionalnya.
Bagi pemerintah, memberikan perhatian lebih besar pada teknologi yang didukung energi baru terbarukan adalah kunci optimalisasi penggunaan energi bersih di masa depan.
Kebijakan Subsidi Terbaru Mobil Hybrid dan EREV di China

Bergeser ke China, sang raksasa otomotif dunia ini juga melakukan manuver serupa namun dengan pendekatan yang lebih agresif.
Mulai 1 Januari 2027, pemerintah China resmi mengakhiri pembebasan pajak kendaraan tahunan untuk beberapa jenis New Energy Vehicles (NEVs), termasuk Plug-in Hybrid Electric Vehicles (PHEV) dan Extended-Range Electric Vehicles (EREV).
Dikutip dari Arena EV, kebijakan ini merupakan pergeseran besar setelah selama satu dekade terakhir Beijing memberikan insentif finansial yang sangat masif untuk memicu minat konsumen.
Keputusan ini diambil karena industri kendaraan bersih di China dianggap sudah mampu berdiri sendiri tanpa bantuan negara terus-menerus.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pada tahun 2025, penjualan tahunan NEV di China mencapai 16,49 juta unit, atau lebih dari 50 persen dari total penjualan mobil domestik.
Bahkan, penetrasi ritel NEV sempat menyentuh rekor sejarah di angka 62,9 persen pada Mei 2026.
Selain karena industri yang sudah matang, faktor keadilan pajak juga menjadi alasan utama. Pemerintah China menilai banyak model PHEV dan EREV saat ini masuk dalam kategori produk mewah dengan harga rata-rata yang cukup tinggi, sehingga pengenaan kembali pajak tahunan dianggap akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih seimbang.
Selain itu, ada masalah pemeliharaan jalan raya. Karena mobil hybrid masih menggunakan bensin dan mobil listrik murni tidak, selama ini pengguna kendaraan listrik dianggap belum berkontribusi optimal pada pendanaan infrastruktur jalan yang biasanya diambil dari pajak bahan bakar.
Meski begitu, mobil listrik murni (BEV) di China tetap dibebaskan sepenuhnya dari pajak tahunan tersebut karena aturan pajaknya dikaitkan dengan emisi dan kapasitas mesin, yang secara teknis tidak dimiliki oleh BEV.