-
Lampu hazard motor murni untuk kondisi darurat saat berhenti, bukan saat kendaraan melaju.
-
Menyalakan hazard saat hujan atau di persimpangan justru membingungkan pengendara lain dan membahayakan.
-
Kesalahan penggunaan hazard mematikan fungsi sein sebagai indikator arah bermanuver yang sangat krusial.
Saat berada di lorong gelap disarankan menyalakan lampu utama atau cukup lampu sein saat ingin menepi dan berhenti.
Di samping itu juga sudah ada stoplamp dengan warna merah yang menyala lebih terang saat rem ditekan jika ingin berhenti. Itu saja sudah cukup menjadi bentuk komunikasi dengan pengemudi di belakang.
- Meredupkan Kewaspadaan Saat Berkabut
Pada kondisi ini pengendara sebetulnya cukup untuk menyalakan lampu kabut atau utama.
Sesuai panduan teknis keselamatan berkendara, lampu hazard hanya diaktifkan ketika kendaraan mengalami malfungsi (mogok).
Atau contoh lain bisa juga saat terjadi ban bocor, atau keadaan lain yang memaksa kendaraan segera menepi. Hazard juga bisa dipakai untuk memberi peringatan darurat bagi pengendara di belakang bahwa ada kecelakaan atau hambatan besar di depan.
"Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan 'lumrah namun salah' dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya. Jadikan keselamatan sebagai prioritas Anda dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor," pesan Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta, Muhammad Ali Iqbal.