Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

Suara Pekanbaru | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 14:54 WIB
Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg
Kegiatan di KPU Riau. Merujuk pada agenda pemilihan umum atau pemilu 2024, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia serempak membuka pendaftaran untuk Bacaleg, Senin (1/5/2023). (kpu riau)

SUARA PEKANBARU - Anggota DPRD tidak harus mundur, hari ini KPU Riau resmi buka pendaftaran bacaleg.

Merujuk pada agenda pemilihan umum atau pemilu 2024, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia serempak membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin (1/5/2023).

Untuk pendaftaran bacaleg ini akan dibuka hingga dua pekan ke depan atau tepatnya akan ditutup pada 14 Mei mendatang.

"Hari pertama dibuka, nanti sampai tanggal 14 Mei 2023. Ada waktu selama 14 hari. Ini (pendaftaran bacaleg) serentak se-Indonesia," ucap Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto.

Untuk pendaftaran bacaleg ini serempak di semua tingkatan, baik DPRD provinsi, kabupaten kota, DPR RI dan DPD RI.

Dijelaskannya, untuk pendaftaran DPRD kabupaten dan kota dilakukan di KPU kabupaten/kota.

Sementara untuk KPU Provinsi membuka pendaftaran untuk Bacaleg DPRD Riau dan DPD RI. Sedangkan untuk DPR RI daftar langsung di KPU RI.

"Kami siap melayani pendaftar bacalon DPD RI dan DPRD Provinsi Riau," katanya. 

"Kita sudah lakukan pembekalan kepada internal  KPU Riau tentang bagaimana alur kerja menyambut pendaftar,"ujarnya.

Nugroho Noto Susanto menjelaskan, bagi bacaleg petahana tidak usah mundur jika kembali mendaftar di lembaga sama.

Misal, nama A sudah anggota DPRD, jika maju kembali di DPRD tidak harus mundur. 

Kemudian, misalnya, DPRD Provinsi maju ke DPRD Provinsi, maka orang tersebut tidak harus mundur. 

Selain itu jika orang tersebut saat ini ada di lembaga DPRD Kota, mau maju ke DPRD Provinsi, maka dia tidak harus mundur.

Kemudian, yang harus mengundurkan diri adalah yang silang. Misal asalnya kepala daerah mau mencalonkan ke DPRD, begitu sebaliknya.

"Nah yang harus mundur itu, kalau terjadi silang. Kepala daerah atau sebaliknya, dari DPRD mau ke Kepala Daerah atau Kepala Daerah mau ke DPRD. Maka dia itu harus mundur terlebih dahulu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pendaftaran Caleg, KPU RI Diwanti-wanti Agar Antisipasi Parpol Daftar di Hari Terakhir

Jelang Pendaftaran Caleg, KPU RI Diwanti-wanti Agar Antisipasi Parpol Daftar di Hari Terakhir

Kotak Suara | Jum'at, 28 April 2023 | 20:39 WIB

DPRD Riau Tanggapi Kisruh Gubernur Syamsuar-Eddy Natar soal Dana Safari Ramadhan

DPRD Riau Tanggapi Kisruh Gubernur Syamsuar-Eddy Natar soal Dana Safari Ramadhan

Riau | Rabu, 12 April 2023 | 17:25 WIB

Pendaftaran Caleg Segera Dibuka, KPU Kota Yogyakarta Beberkan Beberapa Syarat Utamanya

Pendaftaran Caleg Segera Dibuka, KPU Kota Yogyakarta Beberkan Beberapa Syarat Utamanya

Jogja | Rabu, 12 April 2023 | 11:04 WIB

Pemko Pekanbaru Alihkan Anggaran Mobil Listrik ke Infrastruktur Relevan Tidak? Persoalan di Kota Ini Jadi Gurita

Pemko Pekanbaru Alihkan Anggaran Mobil Listrik ke Infrastruktur Relevan Tidak? Persoalan di Kota Ini Jadi Gurita

| Selasa, 11 April 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB